TNews, Kukar– Pesta adat Erau 2023 memasuki babak akhirnya, mengakhiri rangkaian perayaan dengan perhelatan Mengulur Naga dan prosesi Belimbur pada Minggu 1 Oktober. Belimbur sebagai tahap puncak, menandai penutupan dengan ritual penyucian diri Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura dari potensi pengaruh jahat.
Ritual Belimbur pun melibatkan partisipasi bersama seluruh rakyat Kukar. Dalam kesatuan, mereka bersatu untuk mencari kesucian dan perlindungan dari pengaruh negatif. Makna sakral Belimbur terwujud dalam upaya mencapai keberkahan, keselamatan, dan terhindar dari malapetaka bagi masyarakat Kukar secara keseluruhan.
Sejalan dengan ritual sakral ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah memberi imbauan kepada masyarakat yang ikut serta dalam prosesi belimbur.
Imbauan ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak agar prosesi berlimbur benar-benar dilakukan secara tertib.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin berharap pelaksanaan tradisi pesta adat ini berjalan lancar tanpa ada berita-berita miring usai pelaksanaan belimbur.
“Kita minta seluruh masyarakat untuk patuh terhadap imbauan Sultan Kutai
Aji Muhammad Arifin, agar prosesi sakral ini benar-benar berjalan tanpa hambatan dan kabar-kabar buruk setelahnya,” tegas Rendi.
Demi menjaga ritual ini berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan, sejumlah petugas pun bakal disiagakan di sejumlah titik lokasi belimbur, hal ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya aksi menyiram air yang menyalahi tata krama.
“Ayo semua warga bersama-sama menjaga kesakralan prosesi belimbur ini. Mari kita buktikan bahwa masyarakat Kukar memang berbudaya,” harapnya.
Adapun titah tata cara menjalani proses belimbur adalah sebagai berikut,
Pertama, menetapkan Tata Krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Kesultanan dalam suatu titah Sultan Kutai kartanegara Ing Martadipura Ke XXI.
Kedua, tata krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura meliputi lokasi belimbur dari kelurahan loa tebu Kecamatan Tenggarong sampai Loa Janan Simpang 3 Kecamatan Loa Janan.
Waktu pelaksanaan belimbur sejak Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Martadipura ke-XXI memercikan air tuli kurang lebih dimulai Jam 10.00 Wita sampai 15.00 Wita
Belimbur dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air Sungai Mahakam dan Air Bersih yang disediakan di dalam drum disepanjang jalan yang telah ditentukan.
Dalam belimbur dilarang menggunakan air kotor dan air najis, juga dilarang belimbur menggunakan air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar.
Dalam melakukan belimbur dilarang menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat dan dilarang melakukan pelecehan seksual. Selain itu, dalam belimbur atau menyiram dilarang kepada lansia, ibu hamil, anak-anak balita.
Terakhir, menetapkan sanksi bagi pihak pihak yang melanggar tata krama belimbur pada acara pelaksanaan erau adat pelas benua tahun 2023 yakni diberlakukan sanksi hukum adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura berdasarkan hasil mufakat Majelis tata nilai adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, juga berlakukan sanksi Hukum positif Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia. *(Adv/Diskominfo Kukar)