TNews, KOTA GORONTALO – Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPaS) APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023. Selasa, (5/09/2023).
Dalam kesempatannya saat diwawancarai oleh Awak Media Wawali Ryan Kono menyampaikan bahwa, rapat Paripurna pada hari ini dalam rangka melakukan penandatangan atas pembangunan yang diprioritaskan di sisa tahun 2023.
“Sebelum Paripurna ini, tadi sudah dibahas oleh Banggar dan Tim TAPD terkait apa-apa saja yang menjadi prioritas pembangunan di sisa tahun 2023 ini,” ucap Wawali Ryan Kono.
“Misal terkait sumber penerimaannya bagaimana dan pendapatannya seperti apa, serta pengeluarannya untuk kebutuhan apa saja dan itu merupakan penentuan prioritas plafon anggaran sementara, serta tidak juga melupakan rencana strategi dari program “MATAHARI” tertentu harus berkaitan dengan visi-misi dan strateginya,” sambung Ryan Kono.
Lebih lanjut Ryan kembali menambahkan bahwa, di Paripurna ini yang menjadi terpenting ialah anggaran perubahan harus memiliki landasan hukum yang jelas dalam rangka menjalankan roda pemerintahan.
“Dalam rangka untuk efesiensi roda pemerintahan, maka anggaran perubahan harus memiliki landasan hukum yang jelas dalam rangka budgeting di sisa pemerintahan tahun 2023 ini,” jelas Ryan.
Di akhir wawancaranya Wakil Wali Kota Ryan Kono mengungkapkan harapannya kepada DPRD Kota Gorontalo untuk senantiasa menghadirkan pembangunan dan pelayanan yang baik kepada semua.
“Harapan Saya semoga pembangunan dan pelayanan yang ada di DPRD Kota Gorontalo terus berjalan secara optimal,” pungkas Ryan Kono.*
Reporter : Gean Bagit