Sasar Sekolah, Pemkab Bolmong, Polres Bolmong, dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi Saber Pungli

0
20
Gambar : Sasar Sekolah, Pemkab Bolmong, Polres Bolmong, dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi Saber Pungli, (12/9/2023).

TNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Inspektorat Daerah menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) dengan tema sosialisasi pencegahan korupsi dana bantuan operasional sekolah SD, SMP se-Kabupaten Bolmong yang diikuti oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah di lingkungan Pemkab Bolmong.

Acara sosialisasi diselenggarakan di 6 titik yang dimulai dari lokasi SMP Negeri 2 Mopuya, pada Selasa (12/09) tersebut dibuka secara langsung oleh Wakapolres Bolmong, Kompol Ali Tahir.

Wakapolres Bolmong dalam sambutannya menyampaikan keberadaan Tim Saber Pungli di Kabupaten Bolmong sudah sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik. selain untuk melakukan pengawasan dan pembinaan, Saber Pungli sudah menjadikan perubahan dari kebiasaan lama yang tidak baik oleh aparat pemerintahan menjadi lebih baik dan sehingga mereka melakukan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara itu beberapa narasumber yang hadir mengatakan bahwa, tuntutan kebutuhan hidup mewah dari keluarga sering kali menjadi alasan seseorang melakukan korupsi ataupun pungli, oleh karena itu untuk mencegah terjadinya hal tersebut, penyadaran untuk tidak melakukan korupsi dan pungli harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

“Hal tersebut untuk memberikan pemahaman tentang hak dan bukan hak, sehingga tidak timbul banyak tuntutan kebutuhan yang akhirnya menjerumuskan diri untuk melakukan hal hal yang tidak sepatutnya dilakukan termasuk pungli dan korupsi,” ujar Wakapolres.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bolmong Rio Lombone melalui Sekretaris Inspektorat Fanny Irawan Popitod menyampaikan kepada semua pemangku kepentingan untuk tidak memiliki niat melakukan korupsi dan pungli jika tidak ingin terjerat kasus hukum.

“Ingat, jangan ada niat untuk melakukan pungli, lakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan hukum yang ada,” ujar Fanny.

Narasumber dalam sosialisasi tersebut yaitu Wakapolres Bolmong, Wakapolres Kotamobagu, unsur kejaksaan Negeri Kotamobagu serta Kepala Badan Kesbang Linmas Bolmong.*

Reporter : Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.