TNews, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menghadiri Apel Deklarasi Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menghadapi tahapan Pemilu serentak di tahun 2024 yang diselenggarakan bertempat di Lapangan Taruna Remaja, Kamis, (14/09/2023).
Dalam kesempatannya saat diwawancarai oleh awak media, Wali Kota Marten Taha mengatakan bahwa, dirinya sebagai Kepala Daerah yang sekaligus Pimpinan Partai Politik tidak ingin melibatkan ASN itu dalam urusan politik sebab dirinya paham betul bahwa resiko yang akan dihadapi oleh ASN ialah cukup berat.
“Mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala sampai pada pemberhentian sebagai Aparatur Sipil Negara, Saya tidak mau mereka mengalami hal yang demikian,” ucap Marten Taha.
“Saya paham betul, karena Saya sebagai pimpinan partai politik, tapi Saya tidak pernah mau melibatkan ASN karena setahu Saya berat bagi mereka, kalau bagi Saya tidak mendapatkan sanksi sebab Saya bukan ASN tapi Saya sebagai pimpinan partai dan kepala saerah jabatan politik Saya, sedangkan mereka adalah jabatan negara yang harus dijaga netralitasnya,” sambung Marten.
Lebih lanjut wali kota dua periode tersebut menambahkan bahwa pada deklarasi hari ini diikuti oleh semua ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo dan disertai dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai simbol dalam menjaga netralitasnya.
“Alhamdulillah hari dideklarasi hari ini diikuti oleh semua ASN, dan dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang telah diwakili serta dibarengi juga dengan deklarasi tidak akan melakukan praktek-praktek politik praktis dan bertindak netral dalam menghadapi pemilu terutama Pileg dan Pilpres yang sudah akan memasuki tahapan-tahapan kampanye,” tutur Marten.
Di akhir kesempatannya Marten berharap bahwa, momentum deklarasi pada hari ini tidak hanya sekadar menjadi agenda seremonial dan hanya berakhir di atas kertas dalam hal penandatanganan yang telah dilakukan.
“Saya berharap bahwa agenda pada hari ini tidak hanya sekadar menjadi agenda seremonial saja tanpa dibarengi dengan implementasi di lapangan seyogianya penandatanganan Pakta Integeritas yang telah dilakukan harus benar-benar diwujudkan melalui sikap netralitas dari ASN itu sendiri,” ujar Marten.
“Jangalah teman-teman ASN melakukan tindakan-tindakan baik secara fisik maupun sosial media sebab itu juga akan mengakibatkan adanya pemberian sanksi karena dalam peraturan KPU dan Bawaslu terkait sosial media juga tidak diperkenankan untuk ASN berkampanye dan masuk dalam ranah politik praktis,” pungkas Marten.*
Reporter : Gean Bagit