TNews, Kukar – Bangga! Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat (Pempus) terkait upaya pengendalian dan penanganan dampak inflasi. Penghargaan yang berhasil disabet Pemkab Kukar berdasarkan keputusan Menteri keuangan RI nomor 336 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok kategori Kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode kedua menurut provinsi/kabupaten/kota.
Tak pelak, pada Rakor Pengendalian Inflasi dalam upaya pengendalian harga dan ketersediaan pangan di Kukar, Selasa (17/10/23) di ruang serbaguna Kantor Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono yang juga Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kukar memaparkan kebijakan yang telah dilakukan oleh TPID Kabupaten Kukar yang berujung pada apresiasi dari pemerintah pusat.
Dikatakan H. Sunggono, Pemerintah
Kabupaten Kukar sudah menetapkan road map pengendalian inflasi daerah dari tahun 2022 – 2024 dalam upaya
mengendalikan dan melaksanakan kebijakan inflasi Kukar.
Ia merincikan Pemkab Kukar mempunyai 6 (enam) upaya konkrit dalam penanganan inflasi daerah yaitu melaksanakan operasi pasar murah yang tersebar di 52 titik lokasi wilayah Kukar. Pasar Murah yang dilaksanakan itu terselenggara berkat kerja sama Pemkab Kukar melalui Disperindag dengan Perum Bulog cabang Samarinda.
Dijelaskan H. Sunggono dari data
kegiatan operasi pasar yang dihelat pada bulan September 2023 total kuantum terjual 84,093 kg komoditi beras, minyak goreng, gula pasir dan tepung terigu pada 300 titik, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kerjasama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT dan dukungan transportasi dari APBD.
Selain itu, sambungnya, di Kukar juga telah ditetapkan wilayah yang rawan pangan. Label yang diletakan itu dianggap bukan karena kurangnya pangan namun berdasarkan data dari kementerian lantaran tidak adanya tenaga Kesehatan.
Oleh karena itu ditilik dari situasi kontekstual yang terjadi, ujarnya, merujuk pada penetapan strategi yang dilakukan Pemkab Kukar melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) kemudian merekrut tenaga Kesehatan di seluruh kecamatan termasuk desa yang anggarannya dilekatkan pada BKKD.
Dan Dishub, sambungnya, pihaknya pun melekatkan anggaran untuk mengangkut barang dan orang ke wilayah-wilayah yang bermasalah pada pangan
“DKP juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat pra sejahtera melalui bantuan bagi nelayan termasuk bantuan BBM. Dan, untuk Disperindagkop harus bisa menyelesaikan target capaian kinerja untuk mensertifikasi Halal UMKM sebanyak 60 ribu yang baru dianggarkan 500 juta karena pemerintah pusat telah menginstruksikan di tahun 2024 UMKM harus mempunyai sertifikasi Halal,”katanya.
H. Sunggono menambahkan atas
upaya pengendalian dan penanganan dampak inflasi di Kabupaten Kukar, berdasarkan keputusan Menteri keuangan RI nomor 336 tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode kedua menurut provinsi/kabupaten/kota, Pemkab Kukar telah menerima insentif fiskal sebesar Rp 9.864.642.000,- yang dimanfaatkan Kembali untuk kegiatan pengendalian dan penanganan inflasi.
“Pengendalian inflasi selain telah dilakukan oleh TPID diharapkan juga dilakukan secara Bersama – sama dari tingkat Kabupaten, kecamatan dan desa dalam pengendalian inflasi,”imbuhnya. (Adv/Diskominfo Kukar)