TNews, KENDAL – Pembuatan dinding untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-118 Kodim 0715/Kendal di salah satu rumah penerima bantuan rehab RTLH, Sukatri (49) warga Dusun Gading kidul, Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Minggu (1/10/2023).
Seperti disampaikan Pratu Bambang salah satu anggota Satgas TMMD Reguler ke-118, dalam pengerjaan pembangunan rumah sangatlah penting kualitas bahan material yang dipakai, karena bangunan harus kuat dan tahan lama.
“Material bata ringan atau sering disebut hebel yang terbuat dari campuran pasir, gypsum, batu kapur dan semen yang terkenal kuat dan ringan untuk membuat bangunan, kemudian dalam pemasangan hebel terlihat cukup mudah dan tidak menggunakan adonan pasir semen,” tegasnya.*
Reporter : Suly