TNews, Kukar – Dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan efisien kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memutuskan untuk memaksimalkan pelayanan pencetakan e-KTP di seluruh kecamatan pada tahun 2023. Hal ini menjadi terobosan yang berpotensi mengubah cara masyarakat Kukar mengurus dokumen kependudukan mereka.
Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Pihaknya telah memasang alat pencetakan e-KTP sebanyak 20 unit di 20 kecamatan di Kabupaten Kukar.
Iryanto berharap bahwa unit-unit ini akan beroperasi dengan maksimal menjelang akhir tahun. Sebelumnya, pencetakan e-KTP di Kukar dilakukan secara terpusat di kantor Disdukcapil, yang sering kali mengakibatkan antrean panjang karena tingginya permintaan.
Dengan adanya alat pencetakan e-KTP di setiap kecamatan, diharapkan pelayanan akan menjadi lebih efisien dan antrean yang panjang dapat diminimalisir.
“Tujuan utama dari pengadaan alat pencetak KTP elektronik di setiap kecamatan adalah untuk memastikan bahwa masyarakat tidak lagi harus mengantre panjang hanya untuk mendapatkan e-KTP,” ujar Iryanto belum lama ini.
Hal ini juga diharapkan akan memungkinkan distribusi e-KTP secara merata di seluruh Kabupaten Kukar.
Selain memaksimalkan pelayanan pencetakan e-KTP, Disdukcapil Kukar juga meluncurkan program pelayanan administrasi kependudukan yang memungkinkan warga mendapatkan berbagai jenis dokumen kependudukan, termasuk perbaikan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses mudah ke berbagai layanan administrasi kependudukan.
Tidak hanya itu, Disdukcapil Kukar juga mengatasi kendala blank spot area, yaitu daerah yang sulit dijangkau oleh layanan internet, dengan bantuan petugas narahubung di desa dan kelurahan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga Kukar, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, dapat mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Ini adalah langkah penting dalam mencapai visi dan misi Kukar Idaman untuk memantapkan birokrasi yang bersih, efektif dan melayani,” imbuhnya.
Upaya Disdukcapil Kukar ini tidak hanya sekadar perubahan dalam pelayanan, tetapi juga mencerminkan komitmen mereka untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara. (Adv/Diskominfo Kukar)