Transformasi Statistik Sektoral Maksimalkan Data untuk Masa Depan Kukar
TNews, Kukar– Dalam langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan data statistik sektoral, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara berkolaborasi dengan BPS Kukar dan Bappeda Kukar dalam kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kukar.
Kegiatan selama dua hari, dimulai pada 9-10 Oktober 2023, di Hotel Harris Kota Samarinda, secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto.
Meta data statistik sektoral menjadi fokus utama, diarahkan untuk mengurangi duplikasi publikasi data. Dafip Haryanto menekankan pentingnya Kebijakan Satu Data Indonesia sebagai landasan dalam era sistem informasi, sesuai dengan peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 39 tahun 2019.
“Penyelenggaraan satu data di tingkat daerah memerlukan keterpaduan dalam pemenuhan meta data kegiatan statistik sektoral,” tegas Dafip Haryanto.
Rapat koordinasi forum Satu Data Indonesia menunjukkan adanya 1.624 kebutuhan data perangkat daerah di Kabupaten Kukar untuk tahun 2023. Sebagai implementasi prinsip satu data Indonesia, Diskominfo Kukar memfasilitasi kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral selama dua hari ke depan.
Kepala Biro Pusat Statistik (BPS) Kukar, Nurwahid, menyoroti pentingnya menghasilkan statistik berkualitas untuk mewujudkan Satu Data Kabupaten Kukar yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semoga dengan adanya kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral ini, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD,” ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahr menjelaskan pentingnya pengelolaan data untuk memilih informasi relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan. Satu Data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data dan memastikan interoperabilitas.
“Satu Data Indonesia hadir memastikan seluruh data yang telah dikumpulkan bisa digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan pembangunan terkait,” tandas Saiful Bahri.
Dalam kegiatan ini, sejumlah OPD terlibat untuk memastikan data yang dihasilkan memiliki standar, metadata, dan interoperabilitas yang konsisten. Kegiatan ini tidak hanya diarahkan untuk efisiensi, tetapi juga untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dengan memilah data prioritas yang mendesak.
Diketahui, terdapat dua Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral Bagi OPD Tahun 2023 yaitu Desk satu meliputi Dinas Kominfo, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PA, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara Desk dua meliputi Dinas Kesehatan Dinas Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan. *Att(Adv/Diskominfo Kukar)