Disperindag Kukar Mendorong UMKM dengan E-Katalog dan Sertifikasi

0
52
Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah (istimewa)

TNews, Kukar – Dalam upaya meningkatkan pemasaran produk lokal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) untuk menggunakan E-katalog.

Sekretaris Disperindag Kukar Sayid Fathullah menekankan potensi besar E-katalog dalam meningkatkan omset penjualan produk lokal, terutama dengan melibatkan 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar yang memiliki kebutuhan anggaran rutin.

Disperindag Kukar tidak hanya mendorong penggunaan E-katalog, tetapi juga mengimbau pelaku IKM dan UMKM untuk memperoleh sertifikasi yang mendukung pengembangan usaha mereka.

“Dengan Surat Edaran, OPD dapat diwajibkan membeli produk UMKM dalam kegiatan mereka,” ujarnya.

Pemerintah daerah berkomitmen mendukung 80 ribu pelaku IKM dan UMKM di Kukar pada tahun 2023 dengan fasilitasi dan dorongan, termasuk melalui penggunaan aktif E-katalog.

“Kami harap pelaku IKM dan UMKM tetap kreatif dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan untuk mengembangkan usaha mereka,” sambungnya.

Disperindag Kukar berharap adanya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung kontribusi pelaku IKM dan UMKM pada perekonomian lokal, sembari mengangkat taraf hidup mereka.

E-katalog ini sebagai platform belanja online yang diadopsi Pemerintah Kabupaten Kukar dalam pengadaan barang, diharapkan menjadi pendorong utama dalam upaya tersebut. (Adv/Diskominfo Kukar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.