TNews, Biak – Pencapaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) akan mempengaruhi nilai kapitasi yang akan diterima oleh setiap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Indra Bayu dalam pembukaan kegiatan “Monitoring dan Evaluasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) dan Utilization Review Triwulan II Tahun 2023 Kabupaten Biak Numfor”.
Terdapat tiga indikator dalam penilaian KBK yaitu Angka Kontak yang dilihat dari pemanfaatan pelayanan primer di FKTP oleh peserta JKN terdaftar, Rasio Rujukan Non Spesialistik (RRNS) untuk mengetahui kualitas pelayanan di FKTP sehingga sistem rujukan terselenggara sesuai indikasi medis dan kompetensi FKTP, serta Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) ke FKTP untuk mengetahui kesinambungan pelayanan penyakit kronis.
“Berdasarkan hasil pemantauan sampai dengan bulan Juni 2023, capaian KBK di wilayah Kabupaten Biak Numfor sudah cukup baik walaupun masih terdapat indikator KBK yang belum tercapai di beberapa FKTP yakni angka kontak. Maka dalam kesempatan ini kita dapat berdiskusi untuk menindaklanjuti hal-hal yang belum tercapai,” ujarnya
Bayu menjelaskan jika FKTP dapat mengoptimalkan capaian angka kontak dengan memaksimalkan entri setiap kunjungan pada aplikasi P-Care, baik itu kunjungan sakit maupun kunjungan sehat maka dapat mendongkrak capaian angka kontak. Terkait soal kunjungan sehat, ia juga menyampaikan FKTP wajib mengoptimalkan program promotif dan preventif.
“FKTP juga harus mengedepankan promotif dan preventif, salah satunya yaitu skrining riwayat kesehatan peserta, karena itu merupakan salah satu upaya kita dalam mendeteksi lebih awal peserta yang memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin. Tujuannya untuk meminimalisasi kemungkinan terburuk atas resiko penyakit yang diderita,” ucap Bayu.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 3 Tahun 2023, besaran tarif kapitasi mempertimbangkan kriteria teknis meliputi sumber daya manusia, kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan. Diharapkan dukungan dari Dinas Kesehatan dalam hal kelengkapan sarana dan prasarana di FKTP, karena hal tersebut turut menjadi kriteria teknis yang mempengaruhi besaran tarif kapitasi.
“FKTP juga diharapkan untuk dapat memanfaatkan dana kapitasinya untuk pemenuhan alat-alat kesehatan, obat-obatan dan bahan habis pakai lainnya. Harapannya kasus-kasus yang bisa ditangani di FKTP bisa selesai di FKTP agar tidak perlu lagi merujuk ke rumah sakit. Selain pemenuhan capaian indikator KBK, FKTP juga diharapkan dapat memenuhi target kepatuhan FKTP terkait kendali mutu dan kendali biaya,” jelas Bayu.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Esau Leunufna menyampaikan bahwa FKTP harus mengoptimalkan perannya sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.
“Penerapan sistem KBK ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. FKTP merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, masih ada hal-hal yang harus kita laksanakan bersama untuk kepuasan masyarakat, baik kepada pasien yang sakit, pasien yang sudah dalam kondisi stabil, ataupun masyarakat yang sehat. Langkah percepatan perbaikan pelayanan kesehatan harus dilakukan untuk meningkatkan mutu kualitas layanan,” ujar Esau.
Diakhir pertemuan, BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor memberikan apresiasi kepada Puskesmas Bosnik atas hasil KBK terbaik di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
“Dari hasil capaian indikator KBK, kami berterima kasih atas komitmen seluruh FKTP yang telah memenuhi nilai KBK terkhusus untuk Puskesmas Bosnik yang berhasil mendapatkan nilai sempurna, yaitu 100 hingga bulan Juni 2023. Semoga kedepannya FKTP yang lain bisa mendapatkan nilai yang lebih baik lagi,” tutup Bayu.
Reporter : Vhie/RLS