TNews, BOLMUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Utara melakukan kegiatan apel dan monitoring Kawal Hak Pilih di wilayah jajaran Panwaslu Kecamatan Bintauna pada hari senin (16/102023).
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan seluruh wajib pilih sudah terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak Tahun 2024 serta mengidentifikasi Pemilih DPTb, DPK dan TMS.
Saat menjadi Pembina Apel Ketua Bawaslu Bolaang Mongondow Utara, Abdul Muin Wengkeng, S.Hut menyampaikan mulai hari ini dan seterusnya Bawaslu kabupaten akan bersama-sama Panwaslu kecamatan dan PKD untuk melakukan Patroli Kawal Hak Pilih sesuai wilayah koordinasi masing-masing pimpinan.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk dilaksanakan demi memperoleh data pemilih yang valid pada pemilihan umum serentak Tahun 2024 nanti,” bebernya.
Untuk diketahui, patroli kali ini dilaksanakan di Desa Bunia dengan terlebih dahulu mengunjungi Sekretariat PPS Desa Bunia. Jajaran pengawas bertemu dengan PPS Desa Bunia sebagai pelaksana teknis untuk mengetahui informasi awal terkait keadaan data pemilih di Desa Bunia saat ini.
Selanjutnya Patroli dilanjutkan dengan menyambangi beberapa rumah penduduk dan beberapa kelompok masyarakat Desa Bunia yang tengah berkumpul. Dalam kesempatan itu, Panwaslu Kecamatan Bintauna memastikan bahwa masyarakat tersebut telah terdaftar dalam daftar pemilih dan apabila masih ada yang belum terdaftar agar segera melapor ke PPS Desa Bunia.
Adapun hasil patroli dan monitoring ini diperoleh informasi bahwa 1 orang pemilih Desa Bunia yang terdapat dalam DPT dinyatakan TMS karena telah terangkat menjadi anggota Polri.*
Reporter : Fadli Potabuga