Ini Pesan Marten Taha, Saat Melantik para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

0
54
Gambar : Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat melantik dan melakukan pengambilan sumpah/janji pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Gorotalo, yang berlangsung di Banthayo Lo Yiladia, Kamis, (12/10/2023). (Foto : Gean Bagit).

TNews, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha melantik dan melakukan pengambilan sumpah/janji pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Gorotalo, yang berlangsung di Banthayo Lo Yiladia, Kamis, (12/10/2023).

Dalam sambutannya Wali Kota Marten Taha menyampaikan bahwa, reformasi birokrasi adalah langkah awal untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik atau Good Governance. dengan kata lain, adalah upaya untuk reformasi birokrasi mendorong pemerintahan sesuai cita-cita bangsa.

“Birokrasi sebagai guna dalam melaksanakan pembangunan nasional mesin pemerintah yang penggerak mewujudkan model lebih berdaya dapat pembangunan birokrasi diibaratkan pelayanan publik,” ucap Marten Taha.

“Sehingga, untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,
diperlukan birokrasi yang transparan, akuntabel, memiliki visi bekerja yang baik serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN. Untuk dapat dimulai dengan penempatan dan tersebut maka pimpinan di setiap perangkat daerah sebagai Top Leader melalui sistem seleksi yang dilaksanakan secara profesional dan proporsional,” sambung Marten.

Lebih lanjut wali kota dua periode itu kembali menuturkan bahwa, seleksi terbuka yang telah dilaksanakan merupakan mekanisme yang harus ditempuh untuk menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang berkualitas dan memiliki kompetensi untuk
menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Kualitas dan kompetensi menjadi sangat penting untuk dimiliki karena sebagai Top Leader, seorang pejabat pimpinan tinggi akan membawahi berbagai bentuk karakter bawahan yang apabila tidak diayomi, dinaungi bahkan dibimbing maka akan berpotensi menimbulkan konflik secara internal yang dapat berimbas pada tidak optimalnya program kerja perangkat daerah,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Marten Taha kembali menambahkan bahwa, sebagai contoh urusan pemerintah dalam bidang sosial merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sehingga program-program dalam bidang sosial wajib dilaksanakan secara apabila berkelanjutan dan berkesinambungan.

“Ada konflik internal maka pasti akan berdampak pada masyarakat luas selaku subjek peningkatan kesejahteraan sosial. Dalam aspek sosial juga tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan utama masyarakat yaitu beras yang bersumber dari lahan-lahan pertanian,” tutup Marten Taha.*

Reporter : Gean Bagit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.