Kadis PMD Kukar Sebut Program Rp50 Juta Per RT Berjalan Sesuai Target

0
31
Kepala DPMD Kukar, Arianto

TNews, Kukar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto mengungkapkan bahwa realisasi program anggaran sebesar Rp 50 juta per rukun tetangga (RT) berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.

Program ini telah berjalan sejak tahun 2022 dan secara rutin menyalurkan anggaran kepada setiap RT guna mendukung berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.

Arianto menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp50 juta per RT disalurkan dalam dua tahapan setiap tahun.

“Tahap satu sudah berjalan, bahkan ada yang sudah mulai mengajukan tahap dua untuk dicairkan. Jadi, secara umum lancar,” ujarnya, Rabu (25/10/2023).

Untuk mempercepat proses realisasi program ini, pada tahun 2023, setiap RT dilengkapi dengan pengurus yang meliputi ketua, sekretaris, dan bendahara.

Seluruh pengurus RT berhak menerima insentif, dengan ketua RT menerima Rp 1 juta, sekretaris Rp500 ribu, dan bendahara Rp450 ribu per bulan. Dana tersebut bersumber dari anggaran sebesar Rp50 juta per RT.

Arianto menekankan bahwa penggunaan anggaran ini tidak hanya untuk kesejahteraan masyarakat atau penanganan masalah warga di lingkungan RT, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan pengurus RT itu sendiri.

“Program ini merupakan langkah nyata dalam memajukan wilayah Kukar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat setempat,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.