TNews, Kukar – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Arfan Boma menerangkan pada Bulan September angka inflasi Kabupaten Kutai Kartanegara YoY adalah 2,64 %. Sedangkan, angka inflasi Provinsi Kalimantan Timur pada September 2023 YoY yaitu 3,07%, inflasi Samarinda pada September 2023 inflasi YoY 3,14% dan Balikpapan inflasi di September 2023 untuk YoY pada 2,96%.
Lebih lanjut diterangkannya, andil/sumbangan terbesar penyebab inflasi yang terjadi pada bulan September 2023 di Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu: beras, minyak goreng, angkutan antar kota, dan donat. Selanjutnya, penyumbang deflasi terbesar yaitu daging ayam ras, ikan layang/ikan benggol, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, dan cabai rawit.
Sementara itu, bebernya, ketersediaan pangan berdasarkan Neraca Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara minggu kedua bulan Oktober 2023, dari 11 komoditas pokok dan strategis (beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai merah besar dan keriting, cabai rawit, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, minyak goreng) ketersediaannya adalah
“Cukup”.
Sedangkan, lanjutnya, berdasarkan monitoring harga bahan pangan pokok, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara mencatat bahwa dari 11 harga komoditi pada minggu kedua
2023 terdapat beberapa komoditas bahan pokok yang mengalami penurunan harga dibanding minggu lalu yaitu: bawang putih dari Rp. 34.000/kg turun menjadi Rp. 33.650/kg dan telur ayam ras dari Rp. 28.300/kg turun menjadi Rp. 28.000/kg.
Sedangkan, komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga yaitu: beras medium dari Rp14.200 menjadi Rp14.400 cabe merah besar/keriting dari Rp31.650 menjadi Rp38.650, cabe rawit dari Rp. 30.000 menjadi Rp33.300, daging ayam ras dari Rp36.650 menjadi Rp38.650, gula pasir dari Rp15.000 menjadi Rp15.650.
Dikatakannya komoditas yang tidak
mengalami perubahan harga atau tetap yaitu: jagung, bawang merah, dan minyak
goreng.
Menurutnya, beberapa upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan melibatkan perangkat daerah terkait telah dilakukan, antara lain:
1. Melaksanakan monitoring harga pangan (bapokting) setiap hari yang diupload ke website Itjen Kemendagri https://bit.ly/waspengendaliinflasi2023, data diperoleh dari
Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta dan Dinas Ketahanan Pangan Kab. Kutai Kartanegara.
2. Melaksanakan Operasi Pasar Murah di 300 titik dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Perum BULOG Cabang Samarinda.
3. Kegiatan pengendalian inflasi bersinergi dengan upaya pengentasan kemiskinan ekstrim dan menyalurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Kabupaten Kutai
Kartanegara ke masyarakat di desa rawan pangan.
4. Melakukan alokasi anggaran kegiatan pengendalian dan penanganan inflasi melalui anggaran Belanja Tidak Terduga oleh SKPD terkait dengan total anggaran keseluruhan kegiatan penanganan inflasi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 39.015.661.798,-
5. Membuat Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor B-1498/EK.II/065.11/06/2023
tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran LPG 3 Kg Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
6. Secara aktif mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi setiap hari Senin sejak bulan Agustus tahun 2022 dipimpin Menteri Dalam Negeri melalui zoom meeting, dihadiri oleh Badan Pusat Statistik, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kejaksaan Agung, TNI dan Polri beserta seluruh Pemda Provinsi maupun Kabupaten/Kota. (Adv/Diskominfo Kukar)