TNews, Kukar – Kepala Desa Loa Janan Ulu Supariyo menjelaskan bahwa kontroversi pembuatan sodetan sederhana di Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda menuju Sungai Loa Janan sedang melalui tahap mediasi untuk mencari solusi terbaik.
Sodetan drainase, yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim, diklaim menjadi pemicu banjir di Dusun Manunggal, Desa Loa Janan Ilir yang berada di wilayah Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Warga setempat menuntut normalisasi sebelum drainase difungsikan, bahkan ada desakan agar pekerjaan sodetan dihentikan.
Kepala Desa Supariyo memberikan klarifikasi melalui surat yang diterima pada tanggal 22 September 2023 dari kepala dusun Gunung Pagar tentang hasil rapat dengan warga terkait sodetan drainase.
Dalam menanggapi tuntutan tersebut Supariyo mengambil inisiatif dengan melakukan rapat koordinasi bersama BPD LPM, lembaga adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Solusi yang diajukan mencakup normalisasi sebelum difungsikannya drainase, pembuatan turap kanan-kiri Sungai Loa Janan, juga pembuatan folder buka-tutup.
Surat dengan usulan solusi tersebut dikirim kepada Muspika Loa Janan dan anggota DPRD dapil 5 Loa Janan pada tanggal 10 Oktober 2023. Keesokan harinya, Camat Heri Rusnadi turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran kegiatan. Pada 12 Oktober 2023, anggota DPRD Kukar juga melakukan sidak ke lokasi kegiatan, bertemu dengan konsultan pengawas, kontraktor, dan pekerja.
“Namun, ketidakpuasan masyarakat terus berkembang. Pada saat yang bersamaan, warga bantaran sungai spontan datang, menolak kegiatan, dan membatalkan surat hasil rapat pemerintah desa karena dianggap sepihak dan belum disosialisasikan kepada warga,” tutur Supariyo, Selasa (17/10/2023)
Untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya bersepakat menempuh jalur mediasi yang difasilitasi oleh DPRD Kukar, dengan menghadirkan pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Kukar, juga warga Loa Janan.
Dalam kegiatan mediasi dengan agenda rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, kata Supariyo, warga bersikeras menolak
menolak pembangunan drainase yang sedang berlangsung, lantaran keprihatinan mereka akan dampak lingkungan dan potensi banjir lebih lanjut.
“Ini menjadi fokus dalam RDP. Mediasi serupa ini akan dilakukan pekan depan. Kita berharapĀ ada solusi terbaik yang adil dan tidak merugikan pihak manapun,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)