TNews, Kukar-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan semarak merayakan Hari Batik Nasional melalui upacara di Lapangan Apel Kantor Bupati Kukar pada Senin (2/10/202).
Staf Ahli Bupati Ahyani Fadianur memimpin upacara yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Kabupaten Kukar.
Dalam sambutannya, Ahyani menyatakan bahwa perayaan ini adalah bentuk penghormatan terhadap keindahan dan keberagaman batik, sebuah warisan budaya yang mendapat pengakuan internasional sesuai Keputusan Presiden RI No. 33/2009.
Bupati Kukar Edi Damansyah turut menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: B.2303/TAPEM/OTDA/065.11/09/2023, yang mewajibkan pemakaian batik pada Hari Batik Nasional. Langkah ini dianggap sebagai upaya positif untuk meningkatkan rasa cinta terhadap kebudayaan Indonesia.
Dalam Surat Edaran tersebut, Ahyani menegaskan pengukuhan batik Indonesia oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda.
“Pengakuan internasional ini bukan hanya menaikkan citra bangsa di mata dunia, tetapi juga memupuk kecintaan masyarakat terhadap kekayaan budaya yang kita miliki,” tambahnya.
Upacara ini tak hanya seremonial, melainkan juga menjadi panggung apresiasi untuk para pegawai ASN di Setkab Kukar. Mereka berpartisipasi dengan memakai kostum batik sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya.
Ahyani mengakhiri dengan mengajak seluruh pegawai OPD untuk terus mencintai dan mempromosikan keindahan batik sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan kekayaan budaya Indonesia. Hari Batik Nasional di Kutai Kartanegara menjadi momentum bersatu dalam merayakan keberagaman dan keindahan warisan leluhur. (Adv/Diskominfo Kukar)