TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Sat Pol-PP melakukan penertiban bagi para pedangan yang berjualan di jalan bogani pasar 23 maret, Jumat (6/10/2023).
Hal ini di sampaikan, kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta, menjelaskan, memang setiap harinya kami terus melakukan penertiban bagi para pedagang yang berjualan menggunakan jalan bogani area pasar 23 maret.
“Kami melakukan, penertiban sejak pagi hingga pukul 12 siang, dan pada saat penertiban tidak ada kendala apapun, para pedagang langsung mendengarkan imbauan dari kami serta langsung bergegas untuk berjualan di pasar,”ujarnya.
Lanjutnya, ia mengatakan, para pedagang yang tertibkan tadi merupakan pedagang dari kotamobagu, dan penertiban akan terus kami lakukan serta maksimalkan agar tidak menganggu para pengguna jalan saat menuju pasar.
“Imbauan kembali, bagi para pedagang agar dapat memanfaatkan pasar-pasar yang sudah ada, dan tidak berjualan di jalan agar dapat menimbulkan kenyamanan bagu masyarakat di kota kotamobagu,”tegasnya.(*)
Reporter: Nindy Pobela