TotabuanNews, Labuhanbatu-Atas terjadinya pembakaran mobil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara Muhammad Azhar Harahap (41) oleh orang tak dikenal (OTK) dirumahnya jalan SM Raja nomor 35 komplek dinas perkebunan (Disbun) Aek Tapa Rantauprapat pada hari Jum’at (6/10/2023) Sekitar Pukul 02,50 Wib. Tim reaksi cepat (TRC) LPA meminta kepada Polres Labuhanbatu segera ungkap pelaku.
”Terlepas apapun motifnya, Polisi harus segera ungkap pelaku” ujar Jr.
Dikutip dari pengakuan Azhar melalui via seluler Jum’at 6/10/2023 sekitar pukul 19:50 Wib, kejadian itu diketahuinya setelah dibangunkan isterinya dari tidurnya yang melihat mobil milik mereka terbakar.
”Mobil saya merek Xenia BK 1581 YC tahun 2010 dibakar OTK dengan motif yang tidak jelas, karena mobil itu terbakar saat diparkiran rumah dan bagian belakang mobil yang terbakar.Kondisi mobil tidak hidup atau sedang diparkirkan,”Kata Azhar.
Dikatakan Azhar, dirinya telah melapor ke Polres Labuhanbatu dengan bukti laporan bernomor LP/B/1187/X/Yan 2023/SPKT/Polres Labuhanbatu/POLDA Sumatera Utara tanggal 06 Oktober 2023 pukul 11.32 Wib.
Ia menambahkan,ia tidak ingin berasumasi lain atas kejadian yang terjadi padanya.
“Persoalan ini sudah saya serahkan kepada pihak yang berwajib.Dengan kejadian ini anak dan istri saya juga menjadi trauma,saya berharap proses ini segera cepat terungkap,” cetus Azhar.
Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu dikutip dari media online Medan pos, saat dikonfirmasi di rumah Makan barokah Rantauprapat mengatakan akan menindak lanjuti proses tersebut.
“Akan kita tindak lanjuti,”Kata James menjawab awak media. Red