TNews, KENDAL – Selain menyasarkan pembangunan fisik berupa pengecoran jalan dan rehab RTLH. TMMD regular ke-118 Kodim 0715/Kendal juga menggandeng Disdukcapil Kendal untuk menggelar kegiatan perekaman KTP elektronik bagi warga Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kendal, Sabtu (07/10/23).
Pada kesempatan tersebut perekaman E-KTP di bagi menjadi 2 titik perekaman dengan kategori pelayanan anak untuk penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan perekaman E-KTP dewasa.
“Perekaman KIA dilaksanakan di SDN 1 Purwogondo dan perekaman E-KTP di Balai Desa Purwogondo,” tutur Pastier Kodim 0715/Kendal, Kapten Inf Sudirman.
“Untuk siswa yang mengikuti perekaman meliputi siswa dari 4 sekolahan SDN 01 Purwogondo, SDN 02 Purwogondo, TK Parmadisiwi 01 dan TK Parmadisiwi 02, sedangkan untuk dewasa adalah warga yang belum mempunyai E-KTP,” imbuhnya.
Kepala UPTD Capil wilayah 4, Septi Pri Andani mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk andil dalam kegiatan non-fisik TMMD ke-118 dan upaya pemda melalui Disdukcapil Kendal, atas permintaan bupati dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen Adminduk.
“Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal mengimbau kepada masyarakat Kendal khususnya pelajar yang berusia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP),” tuturnya.
“Total hasil perekaman hari ini KIA 228 anak dan E-KTP 64 orang, untuk E-KTP bagi remaja usia di bawah 17 tahun, perekaman bisa dilaksanakan sekarang tetapi untuk penerbitan akan menunggu usia mencapai 17 tahun,” jelasnya.*
Reporter : Suly