TNews, TOUNA – Seorang pria di Tojo Una-una berinisial FL (19) menjadi korban penganiayaan kasus penganiyaan ini terjadi di sebuah kos-kosan di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota Minggu (08/10/2023) sekitar Pukul 03:00 WITA.
Diketahui korban FL dianiaya oleh pelaku inisial A dan saat ini pelaku berurusan degan aparat hukum berdasarkan laporan polisi LP/B/254/X/2023/SPKT/Polres Tojo Una-una/Polda Sulawesi tengah tanggal 10 Oktober 2023.
Informasi yang diperoleh media ini, awal kejadian Korban FL berada di kosnya di Desa Sansarino didatangi oleh terlapor A kemudian Korban diajak berbincang-bincang oleh terlapor.
Ironisnya selang beberapa menit terlapor A langsung melakukan pemukulan terhadap Korban dengan menggunakan sebuah batu ke arah wajah Korban sehingga mengakibatkan luka robek bagian kepala sebelah kiri Korban.
Atas kejadian tersebut Korban FL keberatan dan melaporkanya ke Polres Touna. “Kepala Korban dipukul pakai batu pak! Dan Korban saat ini masih dalam perawatan,” beber keluarga Korban.
Kuasa hukum dari Korban Nasrun SH, mengatakan dalam kasus ini keluarga Korban meminta pelaku harus cepat diamankan.
Karena menurut Nasrun negara kita negara hukum sudah sepatut dan selayaknya keluarga Korban meminta pada polisi agar laporan Korban cepat diseriusi.
“Keluarga pelapor minta hal ini segera ditindaki cepat dan diusut secara tuntas, guna mengantisipasi hal-hal serupa agar tidak terjadi di tempat lain,” pungkas Nasrun sampai berita ini diturunkan adapun motif masih didalami oleh pihak penyidik Pidum Polres Touna.*
Reporter : Jefry