TNews, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menghadiri Launching penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, bertempat di Banthayo Lo Yiladia, Senin, (2/10/2023).
Dalam sambutannya Wali Kota Marten Taha menyampaikan bahwa, di dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan menjelaskan bahwa dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bersih serta dalam menjaga dinamika gerak maju masyarakat, bangsa, dan negara kedepan agar senantiasa berada pada pilar perjuangan mencapai cita-cita nasional dengan menjadikan arsip yang tercipta sebagai sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa, dan negara.
“Seiring dengan kemajuan teknologi, pemanfaatan teknologi mulai diterapkan pada bidang kearsipan oleh instansi pusat dan pemerintah daerah seperti penciptaan arsip yang awalnya menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik,” ucap Wali Kota Marten Taha.
“Aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi atau srikandi merupakan aplikasi berbasis elektronik. yang diluncurkan pemerintah. Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara arsip nasional republik indonesia (Anri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo),” sambung Marten.
Lebih lanjut Wali Kota dua periode itu kembali menambahkan bahwa, aplikasi Srikandi memiliki beberapa fitur seperti fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.
“Selain itu terdapat fitur penggunaan arsip oleh pengguna yang berhak, peminjaman arsip dan fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip. Admin OPD berperan untuk manajemen unit kerja, jabatan, dan informasi pengguna srikandi dalam OPD tu sendiri,” ungkap Marten.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Marten Taha menuturkan bahwa, Pemerintah Kota Gorontalo harus terus mengikuti perkembangan zaman dan melakukan perubahan serta percepatan, utamanya dalam penerapan SPBE. memasuki era disruptif kita dituntut melakukan perubahan yang cepat.
“Menjawab hal tersebut diatas maka serta menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, Pemerintah Kota Gorontalo mengadakan kegiatan Launching penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (srikandi) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo,” tutur Marten.
“Keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi ini tentu terletak pada peran, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder terutama seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo,” pungkas Marten.*
Reporter : Gean Bagit