TNews, Kukar – Kabar terkini menyita perhatian publik seiring dengan penetapan Kecamatan Samboja sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang bertransisi ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Perkembangan terbaru ini menandai langkah besar dalam upaya memajukan daerah tersebut. Namun, dengan berjalannya waktu, muncul pertanyaan penting seputar nasib aset-aset strategis yang merupakan bagian integral dari Kukar dan kini menjadi bagian dari IKN.
Camat Samboja Damsik membeberkan bahwa Pemerintah Kecamatan Samboja telah secara intensif melakukan pendataan terkait aset-aset yang menjadi milik IKN.
Kolaborasi erat terjalin antara pihak Kecamatan Samboja dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar untuk memastikan bahwa aset-aset ini dikelola dengan cermat, khususnya aset strategis seperti kawasan Pertamina yang berperan penting dalam sektor migas.
“Kami kembali melakukan pendataan aset yang ada di Samboja, meski sebenarnya aset-aset tersebut sudah lama didata,” ucapnya, Jumat (27/10/2023).
Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa segala aset yang ada di wilayah Samboja dapat diintegrasikan dengan baik ke dalam IKN.
Meskipun begitu, Damsik mengakui bahwa hingga saat ini, pihaknya masih belum sepenuhnya memahami nasib sebenarnya dari aset-aset Kukar yang kini berada di bawah naungan IKN.
Ia juga menyatakan ketidakpastian seputar proses pengalihan aset strategis daerah tersebut, dan pengaruhnya terhadap masyarakat dan wilayah setempat.
Namun, Damsik menekankan bahwa sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2022, aset tersebut telah secara resmi menjadi bagian dari IKN.
“Sampai hari ini, dari Badan Otorita IKN sendiri belum ada kepastian seperti apa proses pengalihannya,” tegas Damsik.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa kompleksitas dan tantangan dalam mengelola transisi ke IKN, yang merupakan langkah besar dalam perjalanan pembangunan daerah ini.
Sementara banyak pertanyaan tetap belum terjawab, satu hal yang pasti adalah bahwa perjalanan menuju pembangunan IKN dan transisi dari Kukar ke Kaltim adalah proses yang tidak hanya memerlukan upaya keras, tetapi juga koordinasi yang kuat antara berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kecamatan Samboja, BPKAD Kukar, dan Badan Otorita IKN.
“Kami berharap pendataan aset yang sedang berlangsung ini akan membantu mengatasi ketidakpastian dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih terang bagi IKN dan seluruh wilayahnya,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)