TNews, KOTA BINJAI – Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah diminta segera mengambil tindakan kepada kepsek SMP Negeri 8, yang dinilai tidak layak menjadi kepsek.
BACA JUGA : Ingin Dapat Jabatan Kepala SMP Negeri 3 Binjai, AZ Diduga Nyogok Rp200 Juta Rupiah
“Pasalnya, Kepsek tersebut diduga telah memberikan pelicin agar beliau bisa menjabat sebagai kepala SMP Negeri 3 Binjai, meski keinginannya itu tidak tercapai,” jelas sumber.
Terkait hal itu, kepala Dinas Pendidikan Pemko Binjai Edi Mulya Matondang saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban. “Saya no coment dulu,” singkat Kadis.
Reporter : Nanda