Bupati SSM Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Propemperda 2024

0
30
Gambar : Bupati SSM Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Propemperda 2024, Boltim (20/11/2023).

TNews, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto (SSM) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltim dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD Boltim pada Senin (20/11/2023).

Dalam rapat tersebut, beberapa rancangan peraturan daerah dibahas, termasuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, serta anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Bupati SSM dalam sambutannya menekankan pentingnya Propemperda sebagai pedoman intern dalam penyusunan peraturan daerah.

“Propemperda merupakan pedoman intern penyusunan peraturan daerah yang mengikat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membentuk suatu peraturan daerah,” ujar SSM.

Bupati SSM menambahkan, peraturan daerah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintah dalam daerah.

“Peraturan Daerah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintah dalam daerah, karena itu peraturan daerah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah untuk melaksanakan otonomi daerah,” tambahnya.

Bupati SSM juga mengapresiasi kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

“Atas nama pemerintah daerah kami sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak, segenap pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang telah mengkoordinasikan usulan,” ungkapnya.

Bupati SSM berharap agar seluruh usulan Propemperda dapat dilaksanakan di tahun 2024, menghasilkan peraturan yang berkualitas.

“Kami berharap semoga seluruh usulan Propemperda Insya Allah akan mampu kita laksanakan di tahun 2024, sehingga akan melahirkan peraturan yang baik,” katanya.

“Dengan ditetapkannya Propemperda dalam rapat paripurna dewan yang terhormat pada hari ini, pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat, kiranya seluruh Propemperda dapat dibahas pada tingkat selanjutnya dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tutupnya. *

Reporter : Aswin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.