TNews, BENGKULU SELATAN – Tahun Ini, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan (BS) hanya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik. Sementara itu, DAK reguler batal diterima lantaran terkendala Perda LP2B atau Lahan Pangan Berkelanjutan yang baru disahkan oleh DPRD Bengkulu Selatan.
“Ya, di tahun 2023, DAK reguler tidak dapat. Hanya ada DAK tematik, dan pokir 25 anggota dewan,” ujar Kasubag Perencanaan Dinas Pertanian BS, Andre Novianto.
Total DAK tematik yang diterima Dinas Pertanian sebesar Rp. 6,2 miliar. Anggaran ini untuk 3 kegiatan. Yakni RJIT rehabilitasi jaringan irigasi tersier di 6 titik. Kemudian pembangunan embang di 4 lokasi, dan pembangunan jalan usaha tani (JUT) di 21 titik.
Pembangunan ini sebut Andre dilaksanakan secara swakelola.
“Di DAK Tematik ini, Kami, Dinas Pertanian hanya tahu saja. Tidak terlibat dalamnya. Sistemnya swakelola. Artinya dikerjakan mereka yang menerima program itu,” jelas Andre.
Selain DAK tematik, ada juga kegiatan dari dana pokir 25 dewan. Yakni jalan sentra produksi (JSP) dan pengadaan itik berupa bibit.
“Ya hanya itu saja kegiatan tahun ini. Tidak ada yang lain. Penyebabnya, ya karena DAK regelur tidak kita terima,” pungkas Andre.
Belum adanya Perda LP2B menjadi penyebabnya. Kementan baru akan mengucurkan DAK Reguler jika LP2B sudah disahkan dan menjadi lampiran utama pengajuan DAK reguler.
Menurut Andre, tahun 2023 merupakan tahun kedua Dinas Pertanian gagal menerima DAK reguler.
Tahun 2022, dana yang bersumber dari APBN untuk membantu mendanai kegiatan fisik tak juga diterima dengan penyebab yang sama.
Padahal di tahun 2022, kita sudah dipastikan mendapat DAK reguler Rp. 7,8 miliar dari usulan Rp. 13 miliar.
“Tapi gagal karena kita belum bisa melampirkan Perda LP2B. Padahal (Rp. 7,8 miliar) itu sudah di-acc kementerian. Tahun ini, gagal juga. Jadi tahun depan (2024) bisa dapat,” jelas Andre.*
Reporter : Sony