TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kotamobagu menggelar sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, bahaya merokok, dan penggunaan obat obat terlarang narkotika psikotropika zat adiktif atau NAPZA, bertempat di Kantor Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (08/11/2023) .
Menurut Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Marini Mokoginta. Tujuan dari sosialisasi ini karena melihat adanya data kasus anak yang di kotamobagu itu sendiri.
“Kalau menurut bapak Kanit Reskrim polsek Kotamobagu, kasus kekerasan pada anak sudah berada pada zona merah, Nah jadi untuk mengurangi peningkatan kasus tersebut, sosialisasi ini perlu dilaksanakan,” ujarnya.
Lanjutnya Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terus menggalangkan sosialisasi untuk pencegahan agar angka kasus-kasus tersebut terjadi penurunan.
“Karena jika Anak terlindungi maka negara akan maju karena sebab anak itu merupakan pewaris bangsa dan negara,” kata Marini.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Sarida Mokoginta Kepala Dinas P3A, Camat Kotamobagu Selatan Rinra Bambang Subagio Lamaka, Kanit Reskrim IPDA Harun K Panglima, Kepala UPTD PPA Susilawaty Gilalom, peserta siswa-siswa dari wilayah Kotamobagu Selatan, dan para tamu undangan.(*)
Reporter: Nindy Pobela