Dishub Berikan Sosialisasi Peraturan Perundangan di Bidang LLAJ

0
19
Gambar : Dishub Berikan Sosialisasi Peraturan Perundangan di Bidang LLAJ, (23/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi peraturan perundangan di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Bermi Eco Park (BEP) Desa Bermi Kecamatan Krucil, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi ini diikuti oleh 40 orang peserta dari Bidang LLAJ Dishub Kabupaten Probolinggo.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan setiap petugas LLAJ harus mampu mempunyai SKA yang meliputi Skill atau keterampilan, Knowledge atau pengetahuan dan Attitude atau etika.

“Skill, Knowledge, dan Attitude adalah tiga kompetensi yang sudah seharusnya dimiliki oleh setiap orang. Skill berkaitan dengan kemampuan akal, pikiran, ide, dan kreativitas dalam melakukan pekerjaan. Adanya pengetahuan dan Skill masih kurang, karena butuh Attitude yang tepat juga untuk sukses dalam karir. Setiap pekerjaan apapun membutuhkan Skill, Knowledge, dan Attitude,” katanya.

Edy menjelaskan Skill diperoleh dari semacam sosialisasi maupun diklat. Untuk Knowledge merupakan sebuah pengetahuan yang dapat diperoleh dari internet. Oleh karena petugas LLAJ harus selalu menambah ilmu pengetahuan sesuai dengan perkembangan era sekarang ini. “Untuk Attitude atau etika ini diharapkan supaya bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo Bambang Singgih Hartadi mengungkapkan kegiatan ini digelar untuk memberikan kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan kepada petugas bidang LLAJ yang ada di lapangan.

“Dengan demikian petugas bidang LLAJ dapat mendalami dan lebih memahami lagi peraturan-peraturan yang menjadi pijakan di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan,” ujarnya.

Menurut Bambang sosialisasi perundangan di bidang LLAJ ini bertujuan untuk merefresh kembali pengetahuan dari petugas LLAJ sebab sebelumnya mereka sudah tahu. Karena alangkah baiknya jika petugas LLAJ ini bisa memperdalam lagi pengetahuannya supaya bisa lebih memahami apa yang menjadi tugasnya sehari-hari.

“Pada intinya tugas dari Dinas Perhubungan itu ada 2 meliputi memberikan pelayanan kepada masyarakat dan keselamatan. Kita mengutamakan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Paling tidak mereka bisa refresh lagi pengetahuan tentang marka, rambu dan perlengkapan jalan yang lainnya,” jelasnya.

Bambang mengharapkan supaya petugas LLAJ yang ada di lapangan bisa lebih memahami peraturan-peraturan di bidang LLAJ sehingga jangan sampai membahayakan diri sendiri maupun orang lain terutama di dalam pengaturan lalu lintas.

“Saya mengimbau kepada petugas LLAJ yang ada di lapangan agar mengerti dan memahami serta mau belajar. Jadi ilmu itu tidak hanya didapat dari buku saja. Sekarang sudah perkembangan teknologi,” pungkasnya.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.