TNews, KOTA BINJAI – LSM P3H Sumatera Utara Muhammad Jaspen Pardede meminta Kejaksaan Negeri Binjai agar memeriksa Warsiin, terkait Dana BOS Januari dan Februari tahun SMP Negeri 3 Kota Binjai, semasa dirinya masih menjabat kepsek di SMP Negeri 3 Binjai.
Diketahui saat ini Warsiin sudah menjabat Kepala SMP Negeri 7 Binjai.
Saat di konfirmasi kepada media ini pada hari Sabtu (18/11/2023) pada pukul 10.56 wib,ketua LSM P3H Sumatra Utara mengatakan,mantan Kepsek SMP Negeri 3 Kota Binjai tersebut harus di periksa oleh Kejaksaan Negeri.
Muhammad Jaspen Pardede mengungkap, saat masih menjabat Kepala SMP Negeri 1 Binjai, Warsiin meninggalkan borok.
“Diduga Hasil Laporan Dana BOS di Bulan Januari sampai Februari tahun 2023 fiktif di masa Warsiin. Warsiin selaku mantan Kepsek SMP Negeri 3 Binjai harus bertanggung jawab,” ujar Jaspen.
Muhammad Jaspen Pardede menyayangkan, Warsiin telah meninggalkan masaalah tersebut kepada kepala sekolah yang baru, yang notabene tidak tahu apa-apa.
“Kami sudah menemui Warsiin di sekolah SMP Negeri 7 Kota Binjai, saya langsung menanyakan tentang di masa beliau sekolah SMP Negeri 3 tentang Dana BOS Tahun 2023 di bulan Januari sampai Februari, namun Warsiin mengatakan akan dibenahi laporan Dana BOS melalui Bendahara SMP Negeri 3 bernama Dedi,” ungkapnya.
Reporter : Nanda