TNews, BINJAI – Nasib Warsiin saat ini berada di ujung tanduk, pasalnya Kepala Dinas Pendidikan Pemko Binjai Drs. Edi Mulia M, MAP akan mengambil Tindakan tegas dengan memecat Warsiin dari jabatan kepala SMP Negeri 7 Kota Binjai.
Ha itu terungkap dari pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Pemko Binjai Drs. Edi Mulia M, MAP saat dikonfirmasi pada hari Selasa (21/11/2023) pada pakul 16.17 wib melalui via telpon.
“Akan kami pecat Warsiin dari jabatan Kepsek SMP Negeri 7 Kota Binjai karea diduga telah menyalah aturan Juknis BOS,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LSM LPPS RI Zulkifli memberi apresiasi sikap tegas Kadis Edi Mulia.
“Ini menjadi Pelajaran agar para Kepsek – Kepsek SMP di Kota Binjai, serius dan bener-bener menjalankan tugas mereka masing-masing sebagai Kepsek. Tidak hanya itu,para kepsek harus bener-bener mematuhi aturan yang berlaku,seperti Dana BOS dan lain-lainnya,” katanya
Reporter : Nanda