TNews, Biak – Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Swisbell Hotel Biak.
Ketua KPU Biak Numfor Matheus Ronsumbre dalam kesempatannya menyampaikan, terima kasih kepada Pemerintah Daerah Biak Numfor yang telah memberikan dukungan kepada KPU dalam pelaksanaan Pilkada pada Tahun 2024 mendatang.
Dikatakan pula, besaran dana hibah Pilkada Kabupaten Biak Numfor 2024 mencapai Rp.41Milyar, dimana penyalurannya dilakukan dalam dua tahap yaitu tahun 2023 dengan persentase 40% dan 2024 sebesar 60%. “Tahun 2023 pemerintah akan hibahkan anggaran sebesar 40% dari Rp.41Milyar atau senilai Rp.16Milyar dan Tahun 2024 akan diserahkan sisanya atau senilai 60%. Semoga prosesnya berjalan lancar,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Biak Numfor Herry A. Naap, S.Si., M.Pd mengatakan penandatanganan NPHD merupakan dukungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. “Tanggung jawab pelaksanaan Pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu, tetapi Pemerintah Kabupaten juga turut mendukung terlaksananya Pilkada serentak 2024,” tandas Bupati
Ia juga berharap Pilkada yang dilaksanakan akan menghasilkan pesta demokrasi yang jujur, adil dan bersih tatp juga mendapatkan putra/putri Biak Numfor yang dapat memimpin Biak lewat legislative dan eksekutif.`
Prosesi penandatanganan NPHD Pilkada Kabupaten Biak Numfor Tahun 2024 disaksikan Plt Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Biak, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala BPKAD Biak, Ketua KPU Biak dan Jajaran.
Reporter : Vhie