TNews, Kukar – Panitia Pembentukan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara mengeluarkan Pengumuman Nomor: 02/PPDP.LPPL-RPK/11/2023 mengenai Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Dewan Pengawas LPPL RPK Kutai Kartanegara untuk masa jabatan tahun 2024-2029.
Pengumuman yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Panitia Pembentukan Dewas LPPL RPK Kukar, Solihin, membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Praktisi Penyiaran, dan Masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas LPPL RPL Kutai Kartanegara.
Formasi Jabatan
Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari 3 orang, dengan perinciannya sebagai berikut 1 orang dari unsur Pemerintah Daerah, 1 orang dari unsur Praktisi Penyiaran,1 orang dari unsur Masyarakat.
Tugas dan Fungsi Dewan Pengawas
Dewan Pengawas LPPL RPK memegang peran penting dalam mengawasi, mengambil keputusan strategis, dan memastikan independensi dan netralitas siaran. Tugas dan fungsi yakni menetapkan kebijakan umum dan mengawasi pelaksanaannya, melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon direktur, mengangkat dan memberhentikan direktur, menampung aspirasi publik dan mengawasi siaran, menyampaikan Laporan Tahunan kepada Bupati dan DPRD.
Persyaratan
Untuk mendaftar, pelamar harus memenuhi persyaratan umum, dan terdapat persyaratan khusus bagi masing-masing unsur, yaitu Pemerintah Daerah, Praktisi Penyiaran, dan Masyarakat. Beberapa persyaratan umum meliputi warga Negara Indonesia.
Usia antara 35-55 tahun, pendidikan minimal Sarjana (S1, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang menjalani proses hukum tetap, tidak memiliki ikatan dengan lembaga penyiaran lainnya, bersedia menandatangani kontrak kinerja dan pakta integritas.
Waktu dan Tempat Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 November 2023, dan penerimaan berkas ditutup pada tanggal 15 November 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link ini https://s.idformpendaftaranDewasLPPLRKatau di Sekretariat Panitia Seleksi Kantor LPPL RPK Jalan Stadion Utara Kelurahan Panji Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar wajib mengunggah berkas persyaratan hasil scan dalam format PDF dengan ketentuan tertentu. Persyaratan meliputi surat lamaran, KTP, NPWP, ijazah, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan unsur masing-masing. Tata cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di link pendaftaran https://s.idformpendaftaranDewasLPPLRK.
Semua keterangan lebih lanjut mengenai pengumuman dan persyaratan seleksi dapat diakses melalui situs web resmi LPPL RPK Kutai Kartanegara atau kontak Sekretariat Panitia Seleksi.
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, Praktisi Penyiaran, dan Masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara. Semoga seleksi ini akan menghasilkan Dewan Pengawas yang berkualitas dan berintegritas untuk LPPL RPK Kutai Kartanegara. (Adv/Diskominfo Kukar)