TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu agenda Pembahasan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 di Gedung Cempaka Putih Kotamobagu, Kamis (30/11/2023)
Dalam pernyataannya, Pj. Wali Kota menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 memuat rencana keuangan daerah yang difokuskan pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas daerah dan nasional.
“Pada rapat ini, kami juga berupaya menetapkan target capaian dalam konteks daerah dan satuan kerja, serta berbagai kegiatan yang menjadi target kinerja prioritas pembangunan Tahun 2024,” ujarnya.
Rapat Paripurna juga melibatkan penetapan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pj. Wali Kota menyatakan bahwa payung hukum ini penting untuk melindungi luas lahan pertanian pangan, yang sangat berpengaruh pada produksi hasil pertanian dan ekonomi masyarakat Kotamobagu.(*)