PT. Merak Jaya Beton Tidak Bertanggung Jawab Menabrak Pick Up L 300, Tiga Korban Terluka Parah

0
46
Gambar : PT. Merak Jaya Beton Tidak Bertanggung Jawab Menabrak Pick Up L 300, Tiga Korban Terluka Parah, (22/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – 18 September 2023, terjadi kecelakaan lalu lintas di sekitar jalan Raya Banjarsari Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo. Mobil Pick Up L300 dengan Nopol, N 8456 NL menjadi korban. Adapun yang menabrak yaitu, truk Mixer atau biasa juga disebut dengan truk molen dengan Nopol, S 8782 UR milik PT MERAK JAYA BETON, adapun supir truk Mixer atas nama Ahmad Yayan umur 25 tahun, alamat Dusun Barat RT 07 RW 02, Desa Muneng Kidul kecamatan Sumberasih kabupaten Probolinggo. (22/11/2023).

Mobil L300 dikemudi oleh 3 orang sebagai korban, diantaranya, Musdhalifah, Hasinon, dan Moh. Hori warga Desa Gejugan Kecamatan Pejarakan, korban sempat dirawat di rumah sakit. Sedangkan mobil L300 yang dikemudikan ringsek bagian depan. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 40 Juta (empat puluh juta rupiah) untuk memperbaiki mobil tersebut.

Korban mengatakan kepada tim media yang tergabung dalam komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS. “Kejadian itu tanggal 18 September 2023 sekitar jam 16 00 WIB. Keluarga Saya sudah menuju ke arah timur mau pulang. Dari arah yang berlawanan tiba-tiba ada mobil molen mau mendahului kendaraan di depannya, dan langsung menabrak mobil. Kami mengalami luka-luka, dan mobil kami ringsek bagian depan,” jelasnya.

Selain itu ayah dari korban Samad menambahkan, “waktu kejadian, kami sangat kaget, sesampainya di sana, kejadian itu sudah ditangani lakalantas, mobil kami diamankan di tempat penitipan barang sitaan, RUPBASAN, katanya mobil truk molen itu kosong tidak ada isinya, tetapi Saya mendapatkan informasi truk molen itu ada isinya mau ngirim ke daerah barat, dan isinya dibuang setelah kejadian, itu informasi yang kami dapat.

Sebenernya kami tidak mau memperpanjang permasalahan ini, kami mau selesai dengan cara kekeluargaan. Sudah mediasi di Kantor Desa Karang Peranti, dan di rumah Kepala Desa Gejugen, sudah ada kesepakatan waktu itu, untuk ganti rugi/memperbaiki mobil, mau di ganti Rp. 30 juta (tiga puluh juta rupiah).

Tetapi, sampai saat ini, belum ada i’tikad baik dari PT Merak Jaya Beton. Bahkan sekitar 1 minggu yang lalu Yuda dari PT tersebut datang ke rumah mau mengganti Rp. 5 jt, habis itu naik 6 juta, ya kami gak mau, kami cuman minta ganti biaya untuk memperbaiki mobil itu saja. Karena mobil itu kita pakai buat kerja. Ini sudah berapa bulan kami tidak bisa kerja. Jadi bagaimana tanggung jawab PT Merak Jaya Beton ini,” ucapnya.

Selanjutnya tim media TRABAS (KJN) mengonfirmasi Kepala Desa Gejugen “Ley Cin Ivang Deny” untuk memastikan adanya mediasi tersebut. Dan kepala desa Gejugen membenarkannya. “Ya bener, memang sempat kita adakan mediasi, pertama mediasi di Kantor Desa Karang Peranti, karena salah satu lokasi PT Merak Jaya Beton ada di sana, yang kedua di rumah Saya, dalam mediasi kami datangkan semua, dari PT Merak Jaya Beton, sopir truk molen, dan korban. Dan didampingi oleh Kepala Desa Muneng Kidul.

Lebih lanjut kata Kepala Desa Gejugen, kami sudah berusaha membantu untuk menyelesaikan permasalah ini. Waktu itu sudah ada kesepakatan mau di ganti Rp. 30 juta oleh PT Merak Jaya Beton. Untuk memperbaiki mobil milik warga kami, tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.

Dikarenakan salah satu lokasi PT Merak Jaya Beton ada di Desa Karang Peranti, tim media TRABAS KJN mengkonfirmasi Kepala Desa Karang Peranti “Abdullah” terkait kesepakatan pada waktu mediasi. “Kami sudah membantu untuk secepatnya diselesaikan. Sudah mediasi, sudah ada kesepakatan, tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan. Bahkan Samad ini sudah berapa kali ke rumah minta tolong Saya, Yuda sebagai HRD sudah Saya telpon, sudah 2 kali ke rumah, 3 kali sama waktu mediasi di kantor desa,” ujarnya.

Untuk melengkapi pemberitaan, agar pemberitaan berimbang. Tim media mengonfirmasi “Yuda” sebagai HRD PT Merak Jaya Beton. Yang salah satu pabriknya ada di Desa Karang Peranti. Lewat sambungan WhatsApp via chat. Pertama, Terkait, tanggung jawabnya terhadap korban. Kedua, terkait batas wilayah pengiriman cor beton yang dikelolanya. Namun, sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban. pungkasnya.*

Reporter : Fijai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.