TotabuanNews, Labuhanbatu Selatan-Sepertinya program Jum’at Curhat yang diadakan oleh Polres Labuhanbatu Selatan memang mujarab.
Salah satu bukti ketika para personil Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat disalah satu masjid di Kotapinang pada Jum’at tanggal 7 Nopember 2023 ada salah satu Kepala Lingkungan di Kelurahan Kotapinang yang mengatakan bahwa masyarakatnya telah resah akibat maraknya peredaran narkoba diwilayah Kotapinang khususnya dilingkungan Kampung Baru III Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 15.00 wib Tim Gabungan Personil Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin oleh IPTU SG Sinaga sebagai PS Kasubag Dalops, Kanit Provost Polres Labuhanbatu Selatan IPDA Haris Padilla, PS Kanit Reskrim Polsekta Kotapinang IPTU N Simbolon, Kanit Provost Polsekta Kotapinang IPTU Oka Nurcahyo, IPDA Francis Saragi, SH.,M.H., Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AIPTU SG Ginting 5 orang personel Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan dan 1 personil Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan melakukan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan mengamankan 1 orang laki-laki bernama MSP (Ik/34 tahun) warga Gang 45 Lingkungan Kala Pane Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Pada saat dilokasi yang diinfokan oleh masyarakat, Tim melihat 1 orang laki-laki diduga sedang melakukan transaksi narkoba kemudian dilakukan penggeledahan dilokasi dan ditemukan 3 plastik klip sedang, 2 plastik klip kecil seberat 2,56 gram yang diduga berisi narkoba jenis sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 bungkus pipet kecil, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah jarum suntik, 1 unit Handphone android merk Vivo warna biru, 1 unit handphone Nokia dan yang tunai Rp.645.000,-“.jelas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H melalui Kasat Narkoba AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H., Sabtu (18/11/2023) di Polres Labuhanbatu Selatan.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang ditemukan dilokasi dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses selanjutnya.
Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dan apabila ada diketahui masyarakat terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada Polres Labuhanbatu Selatan ataupun Polsek terdekat”.pungkas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H. RED
Beranda Sumatera Utara Kab. Labuhanbatu Selatan SATU LAGI, Polres Labusel Berhasil Amankan Pelaku Narkoba di Kotapinang