TNews, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E, secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2023, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (2/11/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab stunting, menganalisis faktor risiko pada balita, serta memberikan rekomendasi penanganan dan upaya pencegahan.
Sofyan Mokoginta, mengungkapkan pentingnya audit kasus stunting sebagai langkah awal dalam upaya menurunkan angka stunting di kotamobagu. “Langkah pelaksanaan audit kasus stunting setelah mengidentifikasi risiko stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis faktor risiko terjadinya stunting pada balita kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon tindak lanjut berupa rekomendasi,” ujarnya.
Sekot juga menegaskan bahwa audit kasus stunting ini merupakan langkah kunci dalam mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024 untuk menurunkan angka prevalensi stunting hingga 14%.
Kepala Dinas PP dan KB, Ahmad Yani Umar, turut mendukung kegiatan ini. Dia mengharapkan partisipasi semua pihak, termasuk instansi teknis, Camat, Sangadi, Lurah, dan masyarakat, dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Kotamobagu.
Turut hadir dalam kegiatan ini para narasumber, OPD Teknis yang terkait dengan penanganan stunting, Camat, Lurah, dan Sangadi di Kota Kotamobagu. Semua pihak akan berperan aktif dalam upaya menangani masalah stunting dan menciptakan masa depan yang lebih sehat bagi balita di Kota Kotamobagu.
Reporter: Nindy Pobela