TNews, Kukar – Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kukar, yang dipimpin oleh Pranata Humas Ahli Muda Urusan SDKP Diskominfo Hermawan, didampingi oleh Pengolah Data Heriyanto dan Rusna Jemain
turut menghadiri Workshop Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang diselenggarakan oleh Persatuan Radio TV Publik Daerah (Persada ID) di Hotel Prama Sanur Beach, Kawasan Sanur, Bali. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 31 Oktober hingga 1 Nopember 2023.
Workshop Mukernas Persada ID dihadiri oleh sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Wakil Sekjen 1 Indonesia Persada ID Rita Triana, Head of Creative Production Indonesia Indokator Santika Saraswati Pribadi, Ahli Media Analis Kebijakan/Wakil Tim Kerja Bidang Anov Kepatuhan Perijinan Adityawarman, Kadis Kominfo Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, serta perwakilan dari Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPP) Masduki, Darmanto, dan Paulus Widianto.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam workshop ini meliputi :
Pertama, sistem penyiaran di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan karena disrupsi digital, di mana lembaga penyiaran, termasuk LPPL, telah beralih ke layanan digital melalui siaran streaming, media sosial, dan aplikasi bergerak.
Kedua, migrasi ke layanan digital bukan hanya untuk menjaga relevansi sebagai media yang digunakan oleh masyarakat digital, tetapi juga sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada pengguna digital yang semakin banyak.
Ketiga, proses perijinan LPPL dalam mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) lebih kompleks dibandingkan dengan lembaga penyiaran swasta, karena memerlukan peraturan daerah dan perda terlebih dahulu, sementara RRI dan TVRI lebih mudah memperoleh IPP.
Keempat, keterlibatan semua pihak untuk mengatasi masalah struktural dalam perundangan dan regulasi yang ada. Keberadaan LPPL sangat penting dalam mendukung sistem demokrasi di tingkat lokal dan memperkuat ketahanan nasional.
Kelima, LPP dan LPPL berperan sebagai jembatan komunikasi interaktif, membangun konektivitas hati dan pikiran masyarakat dalam rangka mewujudkan ketahanan informasi. Keberadaan LPPL juga menjadi rujukan utama masyarakat lokal dalam mendapatkan informasi yang terpercaya di tengah maraknya misinformasi dan disinformasi.
Seperti diketahui, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) berupa Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang dapat diakses di frekuensi 100.6 FM. Workshop ini menjadi langkah penting dalam memahami perubahan dalam dunia penyiaran di era digital dan mengatasi tantangan yang dihadapi oleh LPPL. (Adv/Diskominfo Kukar)