TNews, YOGYAKARTA – Bawaslu Kota Yogyakarta menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Dokumentasi Hukum dan Apresiasi Anggota JDIH Bawaslu Tahun 2023 di Hotel Santika BSD Kota Tangerang Selatan Banten, Kamis (21/12/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berprestasi dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono yang juga anggota Bawaslu berharap agar JDIH dapat menjadi literasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui seluk beluk hukum pemilu.
“JDIH harus diisi dengan produk hukum yang informatif dan edukatif. Putusan Bawaslu juga bisa diunggah ke dalam JDIH,” ujarnya.
Bawaslu Kota Yogyakarta sendiri meraih penghargaan kategori khusus operator terbaik Kabupaten/Kota se-Indonesia. Penghargaan diterima langsung oleh anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati.
Totok mrnyampaikan, penghargaan ini akan dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kerja-kerja kelembagaan khususnya mengenai pengelolaan JDIH. “Terima kasih kepada jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta dalam mengelola JDIH serta dukungan jajaran Pengawas ad hoc Kota Yogyakarta”.
“Untuk diketahui, JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan.”
“JDIH Bawaslu merupakan sarana pemberian layanan informasi hukum yang mudah, cepat dan akurat. Kedudukan JDIH menjadi penting dalam penataan regulasi yang mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Bawaslu RI secara terus menerus melakukan pengintegrasian sistem JDIH agar dapat memberikan kontribusi dalam penataan regulasi, khususnya di lingkungan Bawaslu,” tandasnya.*
Reporter : Clementine