TNews, KOTAMOBAGU – Politisi Partai Nasdem Kotamobagu M. Ikhsan Marasabessy belum lama ini dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kotamobagu periode 2019 – 2024.
Pria berkelahiran Ambon, 12 Januari 1982 ini, menggantikan aleg Win Ponuntul yang mengundurkan diri dari anggota DPRD Kotamobagu.
Diketahui, M. Ikhsan Marasabessy merupakan caleg Nasdem dapil Kotamobagu Selatan pada Pileg 2019 lalu. Namun pada saat itu, Nasib baik belum berpihak kepadanya. Ia hanya menempati posisi ke 4 dengan raihan 298 suara.
Namun, ‘Bola Salju’ suami tercinta Tien Tegela itu datang di penghujung tahun 2023, setelah SK pelantikannya sebagai anggota DPRD pengganti, ditandatangani oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Ikhsan akhirnya dilantik pada Senin 27 November 2023.
Akan tetapi, jika mangacu pada perolehan suara, harusnya bukan dirinya yang dilantik, melainkan Denny Daun yang menempati posisi ke 2 perolehan suara atau Bob Paputungan di posisi ke 3.
Ikhsan menerima ‘bola salju’ tersebut karena, Denny Daun sebagai pengganti ke dua terlibat kasus hukum Tindakan Korupsi salah satu proyek di Kotamobagu.
Sedangkan pengganti ke 3 Bob Paputungan, pindah ke Partai Gerindra meski akhirnya juga balik ke Partai Nasdem. Sehingga baik Denny Daun maupun Bob Paputungan tidak layak untuk dilantik.
Kini sosok yang biasa disapa Ale, kembali mencalonkan diri dari Partai Nasdem Dapil yang sama, Kotamobagu Selatan dengan nomor urut 3.
Tak lagi seperti tahun 2019, Ale kini memiliki energi prima untuk bertarung. Dengan status sebagai incumbent anggota DPRD, Ia akan diperhitungkan di dapil Kotamobagu Selatan.
Kepada Tim Redaksi Totabuan News, Iksan mengaku optimis untuk bertarung. “Rejeki atau Nasib sudah tentukan Tuhan, kita sebagai manusia hanya melakukan ikhtiar,” ungkap Iksan.
Ia menargetkan hasil maksimal pada pileg 14 Februari nanti. “Pileg ini saya menargetkan di atas 1000 suara, Insha Allah bisa diraih dengan kerja-kerja yang maksimal,” tandasnya.
Konni Balamba