TNews, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI urung menghelat nonton bareng (nobar) debat calon presiden (capres) yang akan berlangsung besok, Selasa (12/12/2023).
“Nonton bareng tidak jadi dilaksanakan karena semua TV (televisi) akan menyiarkan secara langsung,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Ia mengungkapkan, selain televisi, Platform lainnya yang berkaitan dengan penyiaran juga akan menyiarkan debat itu, termasuk diantaranya radio dan Live Streaming.
Sebelumnya, KPU RI berencana menyiapkan tiga lokasi nobar debat capres besok.
“Terkait apakah ada titik nobar di beberapa tempat itu sedang kami bicarakan, memang sudah ada proyeksi di tiga titik,” kata anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU, (9/12/2023), dikutip Antaranews.
Mellaz menjelaskan bahwa tujuan nobar untuk mencegah konsentrasi massa hanya di area Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Sebagai informasi, debat perdana Pilpres 2024 akan digelar besok di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023), dengan agenda debat capres.
Tiga capres-cawapres akan datang berbarengan ke arena debat. Capres akan duduk melingkar di tengah arena debat dan diberi kesempatan sepenuhnya untuk berbicara.
Tema debat besok meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Jumlah tamu undangan dibatasi KPU maksimum 75 orang per masing-masing tim pasangan calon, di luar undangan untuk ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik.
Debat berjalan selama 150 menit, 30 di menit diantaranya untuk jeda iklan yang ditempatkan di antara 6 segmen debat.
Nantinya, segmen 1 akan diisi oleh penyampaian tata tertib dan visi-misi/program masing-masing capres.
Kemudian, segmen 2, 3, 4, dan 5 merupakan sesi khusus interaksi antarcalon.
Salah satu capres, sebut saja capres A, diberi kesempatan mengambil undian pertanyaan debat yang sebelumnya sudah disusun oleh 11 pakar/panelis yang disepakati.
Ia kemudian diberi waktu dua menit untuk menjawab pertanyaan dari pakar/panelis itu.
Selanjutnya, capres B dan C diberi kesempatan masing-masing satu menit untuk menanggapi jawaban tersebut.
Terakhir, capres A diberikan lagi kesempatan selama satu menit untuk menjawab rangkuman pertanyaan yang dilontarkan capres B dan C.
Demikian akan berulang dengan mekanisme yang sama untuk capres B dan C.
Kemudin, sesi 6 menjadi sesi terakhir untuk pernyataan penutup masing-masing capres.*
Reporter : Petrus