TNews, KOTA GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Hardi Sidiki bersama pihak dinas terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 3 masyarakat Kota Gorontalo dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Gorontalo.
Santunan yang diberikan yakni sebesar 42 juta rupiah dan diberikan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo kepada Ahli Waris dari almarhum Idris Inggile (Tenaga Kerja Informal). Santunan yang sama diberikan pula kepada Ahli Waris dari almarhum Ahmad Labajto(Tenaga Kerja Informal) serta kepada Ahli Waris dari almarhum Zainudin M. Nur (Pekerja UMKM).
Pada kesempatan tersebut Hardi mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Gorontalo dan Dinas Sosial yang telah memberikan pelayanan secara cepat kepada penerima, dengan harapan bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai non ASN dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Tentunya kami atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial yang cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanannya,” terang Hardi.
Selain itu Politisi Partai Golkar tersebut berharap agar bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat kepada penerima dan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat itu sendiri.
“Kami berharap agar santunan ini bisa bermanfaat dan dapat melindungi peserta BPJS ketenagakerjaan yang masih aktif, serta dapat meringankan beban bagi ahli waris dan juga masyarakat penerima bantuan sosial di Kota Gorontalo,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut juga pihak Pemkot Gorontalo melalui Dinas Sosial juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Kota Gorontalo.*
Reporter : Alwi Kakoe