TNews, JEPARA – Haizul Maarif, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, mengumumkan rencananya untuk menghapus Kartu Tani dalam penebusan pupuk subsidi. Tujuannya adalah meratakan distribusi pupuk bagi petani dan memastikan keadilan dalam akses.
Keputusan ini diungkapkan oleh Haizul Maarif dalam Dialog Interaktif ‘Menjaring Aspirasi Masyarakat Jepara (Jaring Asmara)’ di Radio R-Lisa dengan tema ‘Pemberdayaan dan Perlindungan Petani di Kabupaten Jepara’. Haizul Maarif menyatakan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam Kartu Tanda Pengenal sudah cukup sebagai pengganti Kartu Tani untuk penebusan pupuk.
Meskipun demikian, Gus Haiz, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya pendaftaran diri di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara agar petani dapat diidentifikasi secara akurat. Hal ini bertujuan untuk memudahkan distribusi pupuk dan menghindari kendala birokrasi yang rumit.
Gus Haiz juga mencatat perlunya program pendidikan, insentif, akses modal, dan perbaikan infrastruktur menuju usaha tani sebagai langkah mengatasi penurunan populasi petani, terutama di kalangan usia produktif. Ia menyoroti peralihan kultur pekerjaan masyarakat Jepara, yang semula berfokus pada sektor mebel dan pertanian, namun beralih menjadi buruh pabrik.
Selanjutnya Haizul Maarif, Ketua DPRD Jepara, menyambut baik kebijakan penghapusan Kartu Tani dalam program subsidi pupuk. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan membantu mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi dengan cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam pernyataannya, Haizul Maarif menyatakan, “Langkah ini sangat positif dan memudahkan petani dalam mendapatkan pupuk subsidi tanpa beban administratif yang berlebihan. Dengan menggunakan KTP sebagai alat identifikasi, diharapkan distribusi pupuk lebih cepat dan efisien,” ucapnya.
Beliau juga menekankan pentingnya memastikan bahwa mekanisme penggantian Kartu Tani dengan KTP berlangsung lancar dan transparan. “Kita perlu memastikan bahwa petani mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan tanpa kendala birokratis yang berlebihan,” tambahnya.
Keputusan ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan sektor pertanian di Jepara dan memberikan manfaat langsung kepada para petani. Haizul Maarif menyampaikan keyakinannya bahwa perubahan ini akan mempermudah petani dalam mengakses pupuk subsidi, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas pertanian di wilayahnya.
Selain dari pada itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Haizul Ma’arif, juga menyerukan kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan dan kontrol terhadap pasokan pupuk di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai langkah persiapan menghadapi musim tanam yang akan segera tiba.
Dalam pernyataannya, Haizul Ma’arif mengungkapkan kekhawatirannya terkait ketersediaan pupuk yang cukup untuk mendukung kegiatan pertanian di Jepara. “Kami membutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi potensi kelangkaan pupuk yang dapat berdampak negatif pada produktivitas pertanian di daerah ini,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Jepara diharapkan akan segera mengambil tindakan preventif, seperti memastikan distribusi pupuk merata dan menghindari praktik-praktik penimbunan yang dapat merugikan para petani. Haizul Ma’arif berharap bahwa langkah-langkah ini dapat memberikan kepastian kepada para petani untuk menghadapi musim tanam dengan lebih percaya diri dan efisien.*
Reporter : Petrus