TNews, ASAHAN – Ketua perindo Kabupaten Asahan Mizamul Akmal Sitorus mengatakan Inkamben seharusnya lebih pro aktif dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
hal ini dikatakan Mizamul pada Sosialisasi Anti Korupsi calon Legislatif Kabupaten Asahan Dapil 2 yang di gelar di hotel Marina jalan Sm Raja kisaran hari kamis 7/12/2023.
“sosialisasi anti korupsi ini sangat baik mengingatkan kita para Caleg agar tidak melanggar hukum terkait korupsi yg sudah di sosialisasikan ini” ,ucap Mizamul .
Sementara itu ditempat yang sama waktu berbeda, Nanang Kosim Nasution seketaris Partai kebangkitan Bangsa (PKB) kita memberikan aplause yg begitu tinggi kepada GNPK RI Kabupaten Asahan dengan menggelar kegiatan ini yg bernuansa mengingatkan kita tidak melanggar hukum tentang korupsi.
Lanjut nanang namun alangkah baiknya kami memberikan saran agar panitia pelaksana mengundang tokoh tokoh masyarakat,tokoh agama dan mahasiswa,sebut nya.
Lanjut digelarnya sosialisasi anti korupsi mengingatkan kembali begitu penting nya dan berbahaya nya persoalan korupsi yg hampir disamakan dengan bahaya narkoba karena inbas nya 2 masalah pidana itu sangat menyengsarakan ke anak cucu.
Sementara itu mewakili Kajari Asahan Ersa Satria Sinulingga SH, mengatakan pencegahan tindak pidana korupsi dasar hukum di atur dalam UU no 31 tahun 1999 Jo UU no 20 tahun 2011.
Dimana apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka dapat di pidana penjara seumur hidup, minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun dan denda 200 juta rupiah maksimal 1 milyar rupiah.
“faktor faktor penyebab korupsi di indonesia meliputi 4 aspek diantara nya,prilaku,individu,peraturan perundang undangan” bebernya.
Reporter : HD