TNews, BANGGAI – Terkait pemasangan Tapal batas Desa Tuntung oleh pemerintah Desa Tuntung Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai Provinsi Sulteng, yang dipimpin Kepala Desa Tuntung, Senin 18 Desember 2023, menuai penolakan dari pihak perusahaan.
Alasannya karena pihak desa tidak melibatkan pihak-pihak terkait seperti dari Pemerintah Daerah dan kecamatan. Sehingga kami dari perusahaan menolak sebab tadi ini sedang dilakukan investigasi oleh pihak terkait masalah kecelakaan tambang yang mengakibatkan salah satu karyawan meninggal. Jadi wilayah yang akan dipasang patok tapal batas itu masuk wilayah IUP dan bertepatan kemarin itu ada investigasi yang dilakukan pihak terkait.
Diketahui bahwa Perusahaan pertambangan PT. Koninis Fajar Mineral (KFM) menolak dengan tegas aksi Pemerintah Desa Tuntung untuk memasang patok di sekitar area IUP, Senin (18/12/2023).
Pada konferensi pers, PT KFM ada dua alasan penting penolakan itu, dipaparkan KTT PT. KFM, M. Najmi Alramadan. Pertama, kata Najmi yang didampingi beberapa jajaran manajemen PT. KFM, bahwa saat akan dilakukan pematokan, wilayah IUP PT. KFM tengah diinvestigasi oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM terkait kecelakaan tambang yang menimpa salah satu karyawan.
“Mereka harus masuk ke wilayah IUP kami, yang keseluruhannya sedang diinvestigasi karena ada kecelakaan tambang. Untuk saat ini kami belum perkenankan, karena harus steril selama proses investigasi. Bahkan operasional perusahaan kami hentikan,” jelasnya.
Kedua, dijelaskan Najmi, PT. KFM telah menunjukkan respon terhadap surat pemberitahuan dari Pemdes Tuntung perihal pematokan.
“Kami balas surat tersebut, dengan poin bahwa pematokan batas desa seharusnya memperhatikan prosedur pelaksanaan pemerintahan, dalam hal ini melibatkan Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa-desa tetangga. Karena terkait pula dengan wilayah IUP kami, yang dapat menimbulkan konflik sesama desa. Ada apa-apanya, KFM lagi yang disalahkan,” paparnya.*
Reporter : Dales