TNews, BANGGAI – Perjuangam panjang yang di lakukan oleh Pengurus Cabang Luwuk Perkumpulan Pengemar Ayam Indonesi (PPAI) Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah,kini telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai.Hal itu tak lepas dari perjuang para pengurus Cabang Luwuk yang terus berupaya memenuhi segala persyaratan untuk mendaftarkan diri ke Kesbangpol.
Kini Organisasi PPAI Banggai yang di ketuai Jufry Kambey ini bisa bernafas lega, sebab apa yang menjadi persyaratan utama kini telah dikantongi. Sehingga kekedepan tinggal melaksanakan segalah program yang telah disepakati bersama pengurus serta penghobi ayam laga di Kabupaten Banggai.
“Diketahui bahwa surat tanda terima telah keluar dari Kesbangpol dengan nomor:800/210.3/BKB-P/2023,tentang tanda terima Pemberitahuan keberadaan organisasi/yayasan/perkumpulan,” tandas ketua Jufry Kambey
Menurut Jufry setelah menerima surat dari Kesbangpol,kini agenda selanjutnya tinggal bagaimana k menjalankan program yang telah dibicarakan bersama ketika dilakukan pertemuan beberapa kali di Markas besar PPAI Banggai.
Jufry juga katakan setelah resmi terdaftar di Kesbangpol Pengcab PPAI Banggai siap jalankan program-Program prioritas, yang telah di susun bersama pengurus.Dengan hadirnya PPAI Banggai ini semoga menjadi wadah bagi pencinta ayam Bangkok di Kabupaten Banggai.Dan kedepan prospek ekonomi di ayam laga ini makin baik dan meningkat pesat.
“Kita juga berharap dukungan semua pihak pada program yang nantinya akan kita laksanaka.Dimana kita di organisasi ini berusaha merubah image negatif masyarakat terhadap pencinta ayam laga,” tandasnya lagi.
Iya juga menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan penghobi agar tetap menjaga persatuan serta tetap menjalin hubungan silaturahmi antar sesama.
Reporter : Dales