TNews, KOTA GORONTALO – Kebijakan Pemerintah Pusat yang masih memperpanjang tenaga honorer hingga tahun 2024 melalui kewenangan Pemerintah Daerah mengundang respon dari beberapa pihak.
Salah satu tanggapan yang hadir yakni dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo H. Darmawan Duming, Aleg Dekot tersebut mengapresiasi kebijakan ini sebab disatu sisi keberadaan tenaga honor masih sangat dibutuhkan dalam memaksimalkan pelayanan.
“Tentunya ini merupakan satu hal yang cukup baik untuk diapresiasi sebab, peran serta tenaga honorer di beberapa instansi pemerintahan secara tidak langsung dapat menunjang tupoksi kerja itu sendiri,” ungkap Darmawan.
Selain itu Darmawan juga menambahkan bahwa meskipun yang diperpanjang hanya yang ada di basis data BKN namun hal ini tentunya sudah sangat penting untuk didukung.
“Juga menurut hasil dari Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang dilakukan oleh OPD terkait menunjukan bahwa TKPD atau Tenaga Honorer masih di butuhkan,” tambahnya.
Darmawan berharap melalui kebijakan ini, maka pihak Pemerintah Kota Gorontalo dapat memberikan peran serta dukungannya untuk status tenaga honorer nantinya agar dapat diangkat sebagai tenaga PPPK.
“Maka kedepan pihak Pemerintah harus segera memikirkan nasib para tenaga honorer nanti ketika sudah tidak bisa diangkat lagi, terlebih perpanjangan tenaga honorer hanya sampai desember tahun 2024,” pungkasnya.*
Reporter : Alwi Kakoe