Terima NPHD Bawaslu Bolmut Siap Mengawal Pesta Demokrasi dengan Maksimal

0
73
Gambar : Prosesi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah di Kantor Bupati Bolmut, (30/11/2023).

TNews, BOLMUT – Penyelenggara Pemilu Khususnya Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara resmi menerima Dana hibah dari Pemerintah Daerah.

Kepastian dana hibah dari pemda ini melalui prosesi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Bupati Bolmut dan disaksikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Hari Kamis (30/11/2023).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dihadiri oleh Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev.

Adapun hibah yang digelontorkan oleh Pemda ini diperuntukkan pada kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolmut tahun 2024.

NPHD tersebut ditandatangani langsung oleh Penjabat Bupati Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev dengan Pihak Penyelenggara teknis Pemilu yakni KPU dan Penyelenggara Pengawasan yakni Bawaslu.

Penandatanganan NPHD ini turut disaksikan oleh Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka, Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, para Asisten dan pimpinan OPD terkait.

Untuk informasi bahwa, jumlah dana hibah yang disepakati Pemda untuk KPUD dan Bawaslu tersebut berjumlah 30,7 Miliyar.

Untuk KPUD Bolmut menerima hibah sebesar Rp. 21,5 Miliyar, sedangkan Bawaslu menerima sebesar Rp. 9,2 Miliyar.Dana ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Bolmut Tahun 2023 dan Tahun 2024.

Dengan dukungan anggaran dari Pemda ini, Bawaslu Bolmut berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan penyelenggaraan dengan semaksimal mungkin.*

Reporter : Fadli Potabuga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.