TNews, Biak – Rosita Wakum (18) merupakan salah satu dari sekian juta penduduk Indonesia yang turut serta merasakan manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rosita dan keluarganya terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI)
“Saya dan keluarga sudah lama terdaftar program JKN dan saya saat ini telah merasakan manfaatnya yang sangat besar dari pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan,” cerita Rosita sembari tersenyum saat bercerita.
Rosita telah merasakan gejala nyeri, muntah, diare sejak lama, hingga ia merasa terganggu dengan kondisi kesehatanya karena sering merasakan nyeri perut bagian kanan bawah dan bisa berbeda-beda. Hingga akhirnya ia memutuskan untuk melakukan pemeriksaan.
“Orang tua saya akhirnya memutuskan untuk diperiksa lebih lanjut, dan setelah saya menyampaikan keluhan yang dialami, dokter menyampaikan kepada saya bahwa saya terdiagnosa usus buntu dan harus dilakukan tindakan operasi,” ujar Rosita.
Penyakit usus buntu adalah peradangan yang menyebabkan pembengkakan pada usus buntu atau apendiks. Kondisi ini umumnya ditandai dengan nyeri pada perut bagian kanan bawah yang bisa memburuk bila penderita bersin dan batuk.
Penyakit usus buntu terjadi akibat penyumbatan pada rongga usus buntu. Kondisi ini membuat bakteri berkembang dengan cepat dan terkurung di dalam usus buntu. Akibatnya, usus buntu meradang, membengkak, hingga bernanah. Terdaftar sebagai peserta JKN membuatnya bersyukur, ia merasa tenang dalam berobat tanpa memikirkan biaya karena sudah dijamin Program JKN.
“Saya dan keluarga awalnya khawatir dan cemas, takut kalau biaya operasi dan pengobatan lainnya memakan biaya yang besar. Namun setelah dijelaskan petugas rumah sakit kalau saya tidak perlu membayar biayanya, saya sangat bersyukur saat mendengar itu dan tidak cemas lagi,” ungkapnya.
Selama Rosita menjalani rawat inap di rumah sakit, ia tak pernah mengalami kendala dalam mengakses layanan administrasi.
“Sejak awal masuk dari Unit Gawat Darurat (UGD) hingga dipindahkan ke ruangann rawat inap tidak ada perbedaan pelayanan yang diberikan petugas kepada kami yang menggunakan program JKN maupun pasien yang membayar mandiri, dokter, perawata semua sangat membantu, cepat respon, dan selalu rutin menanyakan keadaan pasien,” ceritanya.
Ia juga membantah adanya informasi terkait pembatasan hari rawat inap bagi peserta JKN.
“Saya tidak pernah mendengar informasi Batasan hari rawat inap, bahkan saya diinfokan jika sudah sembuh dulu baru bisa pulang,” bantah Rosita.
Menurutnya tidak ada hal yang perlu ia keluhkan dalam pelayanan JKN, karena dari pengalamannya dimana saja berobat pasti menemui hal yang sama sebagai komitmen pelayanan fasilitas kesehatan yang bekerja sama bersama BPJS Kesehatan
“Saya pribadi cukup puas dengan pelayanannya, kalau mau dipikir dengan kelas III yang iurannya tidak menjadi beban itu, kualitas pelayanan dan kemudahan mengakses saat berada difasilitas kesehatan sudah sangat menyenangkan peserta terkhusus saya dan keluarga,” pusngkasnya.
Rosita berharap Program JKN ini tidak henti-hentinya memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu. Ia berpesan jangan sakit dulu baru mengurus pendaftaran JKN, yang benar itu jadi peserta JKN dahulu baru sakit agar tidak terbebani biaya pelayanan kesehatan setiap saat dibutuhkan bisa langsung digunakan.
“Terima kasih BPJS Kesehatan dan juga pemerintah atas perhatiannya kepada kami masyarakat yang kurang mampu sehingga kami bisa mendapatkan jaminan kesehatan. Sekali lagi saya dan keluarga mengucapkan terima kasih,” ucap Rosita menutup perbincangan.
Reporter : Vhie