TNews, BUOL – Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dan untuk memenuhi hak pilih narapidana pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melalui Panitia Pemilihan Kecamatan Biau (PPK) telah melakukan penyerahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Leok 2.
Kegiatan penting ini diadakan di aula lapas, terletak di Jalan Batalipu kelurahan Leok 2. Penyerahan DPTb ini dipimpin oleh Ahmad S.IP selaku ketua PPk dan didampingi Anggota PPK Biau dan secara langsung menyerahkan berkas DPTb kepada Kepala Lapas Kelas II B Leok 2 yang diwakili oleh Yusran selaku Kasubag pada Kamis (20/01/2023) siang.
“Tujuan dari penyerahan berkas DPTb ini adalah untuk memastikan bahwa narapidana di Lapas Kelas IIB Leok 2 mendapatkan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024,” ujar Yusran.
Selain itu Kasubag juga menerangkan bahwa DPTb yang diserahkan ini masih akan terus diupdate mengikuti perkembangan bebas dan masuknya tahanan di dalam lapas untuk keakuratan data pada saat hari pemilihan.
Berdasarkan data sementara, jumlah warga binaan Lapas Kelas II B sekitar 118 yang terdaftar di TPS Khusus di Lapas. Sementara baru 19 orang yang mendapatkan DPTb dari KPU Buol.
“Ini adalah daftar pemilih tambahan untuk warga binaan yang akan ikut sebagai pemilih di Pemilu 2024, tentu ini juga belum final, mengingat jumlah warga binaan juga tidak menentu setiap harinya, jadi harus kita update seminggu sekali sampai hari pemilihan,” terang Yusran.
Serah terima tersebut diakhiri dengan penandatangan berita acara penyerahan oleh pihak PPK dan Lapas Leok 2 dan Foto Bersama (Divisi SOSDIKLIT PPK Biau).*
Reporter : Ludin