TNews, PROBOLINGGO – Terhitung mulai Senin tanggal 8 Januari 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mulai menerapkan program Dishub Sahabat Camat di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.
Penerapan program Dishub Sahabat Camat ini ditandai dengan keikutsertaan 1 (satu) orang personel Dishub dalam kegiatan apel pagi di masing-masing kecamatan untuk memperkuat tugas kewilayahan. Selanjutnya keikutsertaan personel Dishub dalam apel pagi di kecamatan ini akan dilakukan setiap hari Senin.
Untuk program Dishub Sahabat Camat ini, setidaknya ada 24 personel yang akan Mobile dan mengikuti apel pagi di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Mereka berada di bawah 8 orang koordinator yang merupakan Kepala Seksi di Dishub Kabupaten Probolinggo.
“Dishub Sahabat Camat ini dilakukan dalam rangka sinergi pelaksanaan tugas pemerintahan bidang perhubungan. Mulai Senin hari ini 1 orang personel Dishub akan Mobile dan mengikuti apel di kecamatan untuk memperkuat tugas kewilayahan,” kata Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto.
Menurut Edy, personel yang dilibatkan dalam program ini nantinya melaksanakan tugas sebagai koordinator dan personil Dishub Sahabat Camat di kecamatan masing-masing, mengikuti apel pagi setiap hari Senin di kecamatan masing-masing sesuai ploting dan melaksanakan koordinasi dengan Kasi Trantib di kecamatan.
“Selain itu, mereka bertugas untuk mendata asset perlengkapan jalan milik Dishub yang ada di kecamatan, melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada koordinator dan melaksanakan perintah ini dengan rasa penuh tanggung jawab,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo Bambang Singgih Hartadi mengungkapkan program Dishub Sahabat Camat ini dilakukan dalam rangka sinergi tugas-tugas bidang perhubungan di wilayah. “Ada kebijakan dari pimpinan unuk menempatkan personel Dishub untuk ikut apel pagi tiap hari Senin di 24 kecamatan. Ini intinya untuk sinergi tugas-tugas bidang perhubungan,” ujarnya.
Bambang menjelaskan para personel Dishub yang ditugaskan di kecamatan ini nantinya akan mendata aset-aset perhubungan yang ada di kecamatan. Mulai dari kondisinya baik, rusak atau memerlukan perawatan atau segala macam. Nantinya akan didata oleh personel Dishub dan tentunya koordinasi dengan Kasi Trantib di kecamatan.
“Fungsinya, ketika kita sudah mendata aset-aset berikut kondisinya, ketika ada laporan dari masyarakat yang masuk di Lapor Kand4 maka bisa cepat tertangani. Tentunya personel Dishub yang sudah ditunjuk itu akan koordinasi dengan Kasi Trantib yang ada di kecamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut Bambang mengharapkan kedepan untuk masyarakat di wilayah bisa ikut berpartisipasi di dalam merawat aset-aset perhubungan seperti rambu-rambu, guardrail atau pagar pengaman jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Masyarakat bisa melaporkan kepada kami apabila fasilitas itu tidak berfungsi maksimal dan personel yang telah kami tunjuk di 24 kecamatan itu nanti akan berkoordinasi dengan Kasi Trantib untuk pelaksanaan tugas lebih lanjutnya. Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat aset-aset perhubungan yang ada di kecamatan sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya.*
Reporter : Fijai