TNews, TAPTENG – Persoalan kepesertaan BPJS Gratis masih menjadi keluhan masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng), termasuk bagi warga Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan yang dinilai kurang adanya perhatian dari pemerintah daerah setempat.
Keluhan itu muncul dari pria paruh baya atau Ama Ika Zalukhu asal Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan kepada Caleg DPR RI, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM saat melakukan kunjungan sosialisasi. Sabtu (20/01/2024).
Ama Ika Zalukhu menjelaskan bahwa ianya bersama masyarakat yang ada di Tapanuli Tengah (Tapteng) sangat susah terkait pengurusan pengurusan berkas seperti di rumah sakit.
“Kami tidak pernah menerima BPJS gratis dari pemerintah selain BPJS prabayar dan itupun mati-matian untuk mengurusnya,” keluhan Ama Ika.
Diterangkannya, bahwa ia bersama masyarakat Nias yang ada di Tapteng dengan mayoritas 98 persen yang hidup di garis kemiskinan yang membutuhkan bantuan dari pemerintah. Namun pihak pemerintah seakan-akan tidak bersahabat atau tak punya rasa kepedulian.
“Kami hanya meminta bagaimana solusinya agar kami warga Nias yang tinggal di sini supaya mendapatkan hak-hak tersebut,” terang Ama Ika.
Sementara, Ama Pian Mendrofa (38), seorang nelayan mengeluhkan adanya aktivitas kapal pukat Ilegal (langgei) yang masih saja beroperasi. Padahal alat tangkap itu telah dilarang pemerintah namun kenapa masih saja dibiarkan sehingga para nelayan merasa dirugikan.
“Warga di sini hampir rata-rata mata pencaharian adalah nelayan sehingga laut ini bagaikan sawah kami, lahan kami, dan mata pencaharian kami tetapi setiap adanya pukat-pukat terlarang (Ilegal) kami sangat terganggu,” cetusnya.
Ama Ika mengingatkan bahwa pada tahun yang lalu saat bernama Susi menjabat Menteri Perikanan dan Kelautan dalam Negeri maka para nelayan merasa nyaman sehingga hasil laut sangat mencukupi kebutuhan keluarga.
Dengan pindahnya menteri itu maka para nelayan yang ada di Tapteng mengaku merasa resah karena tidak ada yang bisa menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan keluhan mereka sebagai nelayan.
“Kami sebagai masyarakat (nelayan) pernah menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah. Namun, sampai di kabupaten langsung tidak ada tanggapan apalagi jika di pusat,” tandasnya.
Politisi Partai Demokrat itu langsung merespon keluhan warga Kelurahan Hajoran itu, bahkan ia sangat menyayangkan bila semua warga di wilayah tersebut belum mendapatkan BPJS Gratis.
BPJS Gratis itu adalah hak-hak masyarakat yang tidak bisa diabaikan. Sesungguhnya yang berhak agar bisa didapatkan BPJS Gratis tersebut ditentukan mulai dari dusun, desa sampai di kecamatan.
“Baiknya, anggota DPRD Kabupaten/Kota mestinya harus melakukan koordinasi Kepada pemerintah khususnya Dinas Kesehatan sehingga bisa diusulkan dan diperjuangkan,” ungkap Sokhiatulo.
Kemudian, terkait adanya pukat yang diduga ilegal maka pihak instansi terkait untuk turun tangan dan merampungkan persoalan itu. Apabila di Level Kabupaten tidak bisa selesai dan harus di Level Provinsi dan jika tidak bisa maka harus di tingkat pusat.
“Apabila Saya ditolong Tuhan maka itu merupakan suatu catatan terhadap keluhan ini dan Saya akan perjuangankan,” pungkas Sokhiatulo Laoli Caleg DPR RI Nomor Urut 10 dari Partai Demokrat.*
Reporter : Kris Laoli